Meski Pandemi Covid 19, Polsek Deli Tua Tetap Tahan Tersangka

/ Rabu, 06 Mei 2020 / 07.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELITUA-Polsek Deli Tua tetap menahan para tersangka kasus pidana yang ditangani penyidik, padahal saat ini sedang pandemi virus corona.

Keluarga salah satu tahanan bernama WH (35) warga Binjai pada wartawan belum lama ini mengaku, kondisi sel tahanan di Polsek Deli Tua sudah padat.

"Padat penghuninya, kata saudara kami, kalau bisa mohon ditangguhkan penahanannya. Apalagi dia bukan pelaku utama dan tak tahu menahu atas penggelapan mobil yang dilakukan orang lain," katanya.

Padahal dengan kasus yang tak jauh berbeda, AH Cs warga Tanjung Morawa tidak ditahan Polsek Medan Baru saat diperiksa tanggal 16 April 2020 atas dugaan penadah Mobil Innova Reborn BK 1652 GO milik AKP H Temaluru.

Alasan penyidik untuk pencegahan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid 19) untuk mengatur jarak di sebabkan lagi kapasitas sel tahan Mapolsek Medan Baru yang sudah over kapasita maka ketiga tersangka tidak ditahan.

Dan hal ini juga di benarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Usir juga via pesan singkat WhatsApp kepada awak media. "Benar para tersangka tidak di tahan namun proses tetap lanjut," ujarnya di laman WA. (PS-IG)
Komentar Anda

Terkini: