Pemerintah Desa Pargarutan Julu Gunakan DD Bangun Jalan Rabat Beton Menuju Lahan Persawahan

/ Minggu, 10 Mei 2020 / 01.19.00 WIB
                        

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Setelah melalui musyawarah bersama, Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Bangun Rabat Beton menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2020.

 Adapun  tujuan pembangunan jalan rabat beton adalah untuk mempermudah masyarakat pergi ke sawah dan mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil panen. Hal itu diungkapkan Kepala Pargarutan Julu, Ahmad Harun Harahap ketika peletakan batu pertama, Sabtu (9/5/2020).

 
Lebih lanjut disampaikannya, masyarakat di Desa Pargarutan Julu sangat mendukung pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Syahrul M Pasaribu, SH dan Aswin Efendi Siregar.

 

Lanjutnya, sebelum rabat beton itu dibangun masyarakat Desa Pargarutan Julu sangat kesulitan menempuh jalan untuk pergi ke Sawah mereka, disamping itu hasil panen juga dibawa dengan cara dipundak.

 Selama ini masyarakat harus bersusah payah untuk kesawah mereka, karena jalan yang memang bisa dilewati hanya berjalan kaki. Hasil panen juga selama ini dipundak sampai ke jalan agar bisa diangkut dengan kendaraan, namun setelah Rabat Beton itu dibangun nantinya masyarakat sudah dapat merasakan manfaatnya,” terangnya.
Di tempat yang sama Camat Kecamatan Angkola Timur, Ricky Hadamean Siregar, S.IP dalam peletakan batu pertama itu menghimbau kepada tukang agar membangunnya dengan baik dan kualitas bangunan bisa bertahan lebih lama, karena manfaatnya untuk masyarakat Desa Pargarutan Julu sendiri," ucapnya.

 

Kata Ricky, Jalan rabat beton sepanjang 100 Meter dan dananya 142 Juta akan memperlancar jalan, ke persawahan yang akan di jadwalkan secara bertahap baik itu jalan permukiman, diharapkan masyarakat nantinya dapat memelihara dan memanfaatkannya.

 Peletakan batu pertama di hadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, aparat Desa, Kepdes, BPD, TPK, penerima dan pemeriksa barang.
( PS/BERMAWI)

 
Komentar Anda

Terkini: