Pemerintah Desa Perkebunan Melaksanakan Musdes Tentang Penerima BLT Tahun 2020.

/ Senin, 11 Mei 2020 / 14.46.00 WIB
             

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Menindak lanjuti Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) No.6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendes No. 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang dimana dana desa digunakan untuk membantu masyarakat miskin dampak dari Pandemi Corona Virus melalai Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
                               


Dalam menetapkan masyarakat penerima BLT-Dana Desa Tahun 2020, Pemerintah Desa PerkebunanKecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan mengelar musyawarah Desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin , ( 11 Mei 2020).
Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Perkebunan,  Ketua dan anggota BPD, aparat desa, perwakilan masyarakat serta pendamping desa Kec. Angkola Sangkunur.
Kades Perkebunan Julianto berharap “Bagi masyarakat penerima BLT kiranya dapat memanfaatkan bantuan yang diterima dengan bertangungjawab serta digunakan untuk kebutuhan pokok dalam situasi pandemi virus corona, serta kita berharap bersama agar bencana virus ini segera berakhir”.

Kades  menjelaskan bahwa “BLT diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat bantun sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Sembako Non Tunai, serta Bantuan Sosial Tunai, sesuai dengan 14 kareteria penerimaan BLT dana desa”.
Untuk itu Julianto berharap masyarakat agar dapat memahaminya dan paham.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: