Polda Sumut Grebek Gudang Diduga Oplos Beras Medium ke Premium di Komplek BTC Desa Helvetia

/ Jumat, 22 Mei 2020 / 16.02.00 WIB
DIGREBEK:Ditreskrimsus Polda Sumut menggrebek Gudang Beras diduga mengoplos beras medium menjadi premium di Komplek BTC No. 12 Jalan Veteran Lab.Deli Kab.Deliserdang. POSKOTA/TIM

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan gudang diduga tempat pengoplosan beras medium yang dioplos menjadi beras Premium, Rabu (20/5/2020).

Gudang milik WNI Turunan ini berada di Komplek Brayan Trade Centre (BTC) no. 12 Jalan Veteran Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang.

Informasi sumber wartawan, gudang beras Cap Ayam ini didatangi beberapa orang Polisi dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Dari gudang di boyong beberapa orang dan beberapa goni beras.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Roni Samtana dihubungi via Whats App nya, Jumat (22/5/2020) membenarkan informasi diamankannya gudang beras atas dugaan mengoplos beras.

"Iya Bang, sdg diproses Bang," balasnya via Whats App menjawab konfirmasi wartawan atas kebenaran informasi yang diperoleh.

Namun, mantan Kapolres Tapanuli Selatan ini belum menjawab, ada tidaknya ditetapkannya tersangka dan pasal apa yang dijerat kepada terperiksa yang diamankan itu.

Sumber wartawan menyebutkan, Unit 4 Subdit Indag Ditreskrimsus sedang memeriksa temuan anggota mereka di lapangan atas dugaan oplosan beras.

Tak diperoleh informasi jumlah barang bukti dan berapa orang yang telah diperiksa dalam perkara melanggar aturan UU Pangan ini.

Sumber lain di lapangan menyebutkan, gudang beras itu mendistribusikan beras Cap Ayam. Disebut-sebut, beras di gudang itu juga di pasarkan untuk pemerintah guna kebutuhan bantuan sosial warga terdampak Covid 19 di Kota Medan.

Belum ada konfirmasi dari pemilik Gudang Beras di Komplek BTC No. 12 ini. Saat disambangi wartawan, gudang itu dalam keadaan tutup. Tak satupun pekerja yang bisa dimintai keterangan. Tak terlihat Police Line Polisi di ĺokasi tersebut. (PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: