Sebelum 24 Mei, BLT Dana Desa Harus Disalurkan

/ Sabtu, 16 Mei 2020 / 19.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Setelah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dikucurkan untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Dalam waktu dekat ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa juga akan disalurkan. Merujuk pada Instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Memendes PDTT), Bantuan yang bersumber dari Dana Desa itu sudah harus disalurkan sebelum tanggal 24 Mei. 

Pada bunyi kedua dalam Instruksi Kemendes nomor 1 tahun 2020 tersebut dituliskan, "Desa dapat menyalurkan langsung BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada Bupati/Walikota Sudah melebihi 5 (lima) hari kerja". 

Menaggapi Instruksi Kemendes PDTT itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Pemkab Samosir, Amon Sormin, kepada Poskotasumatera menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja ke setiap Desa untuk persiapan data penerima bantuan sosial dari Dana Desa tersebut. 

"Kita bersama pihak Desa yang sudah selesai menyalurkan BST dari Kemensos sedang melakukan verifikasi data bagi penerima BLT Dana Desa, sehingga tidak terjadi penerima ganda atau Dobel".

Amon menambahkan pihaknya bersama Pemerintahan Desa akan berupayah semaksimal mungkin agar penyaluran BLT Dana Desa itu dapat disalukan sebelum tanggal 24 Mei seperti Intruksi Kemendes. 

Namun tambah Sormin, karena pembagian BST dari Kemensos itu akan selesai tanggal 28 Mey mendatang, maka penyaluran BLT Dana Desa kemungkinan tidak bisa selesai sebelum tanggal 24 Mei, untuk mengantisipasi terjadinya penerima ganda. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: