1 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, GTPP Samosir Langsung Klarifikasi

/ Rabu, 24 Juni 2020 / 08.19.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Humas Gugus Tugas Covi-19 Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwa per tanggal 23 juni muncul satu kasus baru di Kabupaten Samosir. Dengan pengumunya itu Samosir sempat dinyatakan zona kuning.

Pengumuman itupun menjadi pembahasan hangat di medsos, para pengguna medsos (facebook) meminta agar pemerintah mengupdate data yang sudah benar sehingga tidak membuat kegaduhan dan kekhawatiran bagi masyarakat. 

Melalui juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, langsung mengklarifikasi update perkembangan corona virus yang diumumkan GTPP Pemprov Sumut tersebut. 

Dalam klarifikasinya, Kadis Kominfo Pemkab Samosir itu menyatakan bahwa si Pasien yang diumumkan itu memiliki KTP dan warga Kabupaten Samosir yang bekerja diluar Kabupaten Samosir. Namun selama masa pandemi covid-19 si pasien tersebut tidak pernah pulang ke Samosir. 

Untuk itu dapat dipastikan bahwa si pasien tersebut tidak terpapar di Kabupaten Samosir. Dan bila itu di Samosir maka otoritas pelaporan harus dari GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir ke GTPP Provinsi. Jelasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: