Bapak 5 Anak Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

/ Senin, 15 Juni 2020 / 14.07.00 WIB
Poskotasumatera.com - Labuhanbatu - Bapak 5 (lima) anak, BP alias Bambang (45) warga Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu di seputaran Jalan Gunung Raya Desa Tebing Linggahara. Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

"Tersangka diamankan bersama barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan brutto (berat kotor) 16,18 gram, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 bungkus plastik roti mayora, dan 2 unit sepeda motor yakni merk Suzuki Shogun warna merah, dan merk Yamaha Mio Soul warna hitam."ucap Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH. Senin (15/6/2020).

Martualesi melanjutkan, Tim yang langsung dipimpinnya bersama Kanit I Iptu Adolf Purba SH melakukan penangkapan bermula dari petugas menerima informasi dari warga. Dari informasi tersebut menyebutkan, ada seorang laki-laki diseputaran Jalan Gunung Raya Desa Tebing Linggahara diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Kemudian, Tim melakukan pengecekan ke lokasi yang di informasikan tersebut. 
Dilokasi, petugas temukan seorang laki-laki sesuai informasi yang diterima. Kemudian petugas melakukan interogasi. Dan laki-laki tersebut bernama BP alias Bambang. Dari interogasi awal, BP mengakui menjual sabu sekitar 1 bulan. Putaran sekitar 20 gram perminggu, keuntungan persatu gramnya sekitar 100 ribu. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tersangka (Bambang) mengakui, narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial P warga Rantauprapat. Selanjutnya terhadap tersangka Bambang masih kita lakukan pengembangan."terang Martualesi. (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: