"Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sedang menandatangani penyerahan/penerimaan opini WTP"
POSKOTASUMATER.COM-DAIRI-Keenam
kalinya Kabupaten Dairi terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara.
Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan,
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) pada hari Senin (22/6/2020) kepada Bupati Dairi dan Ketua DPRD
Kabupaten Dairi yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera
Utara dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Dairi Eddy
Keleng Ate Berutu mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah
melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun 2019. Bupati Dairi Dr.
Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan pada saat tim pemeriksa sedang melakukan
pemeriksaan di Kabupaten Dairi, bangsa Indonesia sedang mengalami situasi
pandemic corona maka dilaksanakan
kebijakan penerapan work from home. Atas situasi tersebut kiranya tim
dapat memaklumi kondisi ini bilamana ada pelayanan dan komunikasi yang kurang
berkenan kepada tim pada saat pemeriksaan.
“Kami juga
telah banyak menerima masukan yang bersifat membangun demi peningkatan
pembangunan di Kabupaten Dairi. Kiranya
melalui saran dan rekomendasi tim pemeriksa, Pemerintah Kabupaten Dairi
secara konsisten akan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi tersebut
dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik”, ujar
Bupati Eddy Berutu.
Bupati meminta
agar OPD terkait segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK seperti
pertanggungjawaban semua lembaga yang mendapatkan bantuan hibah dan beberapa
pekerjaan fisik yang kinerjanya perlu perbaikan.
Opini WTP
adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun azas-azas
akuntansi, maka diminta semua OPD dalam menjalankan anggaran untuk efisien dan
bebas korupsi. “Yang utama adalah
bagaimana pemanfaatan anggaran yang ada dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat
Dairi”, tegas Bupati.
Dalam laporan
hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi, menurut BPK
laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyajikan secara wajar dalam
semua hal yang material dan realisasi anggaran sesuai dengan standar akuntasi
pemerintah. Selanjutnya dalam pemeriksaan BPK juga melakukan pemeriksaaan
terhadap sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan
perunang-undangan.
Turut hadir
dalam penyerahan LKPD tersebut Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang dan Halvensius
Tondang, Sekda Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Plt. Kepala BKAD dan Plt.
Inspektur Kabupaten Dairi.(PS/K.TUMANGGER)