Camat Sipirok Himbau Warga Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

/ Selasa, 16 Juni 2020 / 23.01.00 WIB
                         
              POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL - Camat Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sardin Hasibuan, SH mengatakan, pihaknya siap memasuki, melaksanakan tatanan kehidupan baru atau new normal, dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selain itu, sebelum tatanan kehidupan baru atau new normal dilaksanakan di Kecamatan Sipirok, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat hingga ketingkat Desa/ Kelurahan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa di Kecamatan Sipirok akan melaksanakan new normal.

Hal ini dikatakan Sardin Hasibuan, SH Selaku Camat Sipirok kepada awak media ini diruang kerjanya selasa, (16/6). 

"Kita siap melaksanakan new normal karena daerah Tapanuli Selatan ini sampai kini masih zona biru, kendati masih zona biru, tapi pelaksanaannya harus melalui persiapan yang matang dengan melibatkan semua aparatur Desa/ Kelurahan bersama Elemen masyarakat,”ungkap Sardin.

Namun, semua aktivitas tersebut harus dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Sipirok.
Sardin menambahkan, warga masyarakat perlu mengetahui ada beberapa standar protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh warga masyarakat di era new normal, antara lain menggunakan, Masker Saat Bepergian, sering mungkin mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak atau Physical Distancing jika melakukan interaksi dengan orang lain, serta Menghindari Kerumunan.

Sepanjang Protokol Kesehatan dapat dipatuhi masyarakat dalam melakulan aktivitas sehari-hari, maka pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau new normal di Kecamatan Sipirok akan berjalan sesuai yang diharapkan,”Imbuhnya.

Ditambahkan Sardin, pihaknya melakukan sosialisasi ini secara mandiri tanpa mengumpulkan orang banyak, namun perpanjangan tangan masyarakat adalah aparat Desa/ Kelurahan yang lebih dominan melakukan sosialisasi ini,"sebutnya.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: