POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Anggaran Belanja Tidak terduga (BTT) dalam
APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 melalui relokasi untuk pencegahan dan penyebaran
penanganan Covid-19, dari Rp.58.221.677.010.- yang terealisasi hanya
Rp.5.562.060.000.-
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo
Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe diruang kerjanya,Senin (16/06/2020). Pengertian
dari realisasi itu bukan sudah habis untuk dipergunakan ,tetapi dana itu sudah
masuk kerekening instansi terkait masing-masing.
Kalau berapa yang sudah habis,dan berapa yang masih sisa di
instansi mereka,ditanyalah ke instansi terkait,karena merekalah yang mengelolanya. Tetapi salah satu contoh seperti Dinas Kominfo diperkirakan sekitar lebih kurang 200
juta rupiah.
Kalau Dinas Kominfo Kab.Dairi dana yang dipergunakan untuk pembuatan
spanduk yang bertuliskan Covid-19,kegiatan pengambilan dokumentasi serta kegiatan
lainnya yang menyangkut tentang kegiatan Covid-19,ungkap Rahmad Syah Munte.
Sebelumnya Plt. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) D.Sitopu pada
hari yang sama diruang kerjanya mengatakan,bahwa dana yang sudah realisasi
kepada instansi terkait relokasi untuk pencegahan dan penyebaran penangan
Covid-19,dari Rp.58.221.677.010.- yang terealisasi hanya Rp.5.562.060.000.- Dan
data ini juga telah kami sampikan kepada Dinas Kominfo Kab.Dairi.
Ketika wartawan menanyakan kepada D.Sitopu,kenapa tidak diambil mereka
dana pencegahan dan penyebaran penanganan Covid-19 itu ? padahal kan sudah
dianggarkan. Tentu tergantung kepada instansi terkait,artinya kalau
ada pengajuan mereka sesuai dengan proseudur yang sudah ditentukan,pasti bias diambil
ujar Plt.BKAD itu.(PS/K.TUMANGGER).