Dari Tangan Pemuda Yang Hendak Tawuran, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa Senjata Tajam

/ Minggu, 14 Juni 2020 / 14.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H C SH SIK MH dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH di Wakili  Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi dan cegah 363,365 KUHP dan Balap Liar,Gank Motor dan Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil Patroli tersebut berhasil diamankan 14 (empat belas) orang yang diduga  hendak melakukan tawuran dari 2 (dua) lokasi yang berbeda.Minggu (14/06/2020) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Yos Sudarso,KM 6 dan Simp.Porta Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli,Kota Medan,Sumatera Utara.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP l Kadek H C SH SIK MH menuturkan, dari hasil patroli itu, tim mengamankan 14 (Empat belas) pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dari 2 (dua) lokasi yang berbeda.

Adapun kelompok Pemuda yang diamankan di TKP l Simp.Porta Tanjung Mulia antara lain Rayhan,warga Jln.Kawat ll,Tanjung Mulia,Ramadhan Gg.Beo,Tanjung Morawa,M.Ananta Nst,Jln.Krakatau,Tegar,Jln.Kawat Il,Tanjung Mulia.

Dari tangan pemuda yang akan melakukan tawuran, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam seperti Gir (mata rantai sepeda motor) yang diikat dengan sabuk tali pinggang,Batu koral dan pecahan kaca.


Sementara kelompok Pemuda yang diamankan di TKP ll,Jln.Yos Sudarso,KM.6,Medan Deli,antara lain Mhd.Rakha Halim,Cingwan,M.Fateh Makarim,Jln
Mangaan,Pasar 2,Mabar,Dano Pratama,Jln.Mangaan 3,Rico Mahendra,Jln.Aluminium Raya,M.Diky,Jln.Rawe,Gg.Mangga Martubung,Rafly Ramadhan,Jln.Pancing 1,Gg.Buntu,Calvin,Pasar 2 Tembung,Dicky Andrean,Jln.Tembung Batang kuis,Jay Panjaitan,Mabar Pasar 3,Tengku Salsabila Anjani,Helvetia Pasar 6,Garapan.

Polisi berhasil mengamankan Barang bukti
Honda Beat, Nopol BK.2036 AIE (Tanpa Dokumen),Honda Supra Fit,Nopol BK 6438 UV (Tanpa Dokumen),Honda CB,Nopol BK 2740 UM (Tanpa Dokumen),Yamaha X Ride,Nopol BA.2540 SX,Yamaha Vixion,Nopol BK 2030 ADI (Tanpa Dokumen)


Dia menambahkan, keempat belas pemuda itu pun diserahkan ke Polsek Medan Labuhan,Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kadek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindak pidana.

“Bagi masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.


Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH membenarkan terkait penyerahan Empat Belas pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut.

Edy Safari mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memeriksa keempat belas pemuda tersebut.

“Saat ini, keempat belasan pemuda tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.


(PS/RIADI/H.Polres P.Belawan)
Komentar Anda

Terkini: