Di Masa Pandemi Covid 19 Bupati Kampar Lantik 106 Kepala Sekolah

/ Rabu, 03 Juni 2020 / 17.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KAMPAR–Dalam suasana Covid 19 Bupati Kampar menyrmpatkandiri melantik. 106 Kepala  sekolah, SMP,SD dan TK dan SKB di pendopo Bupati Kampar  diharapkan dengan pelantikan ini kepala sekolah mampu meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta dapat memastikan proses belajar dan mengajar dengan baik, sehingga mutu pendidikan di kabupaten Kampar bisa lebih maju dan meningkat.

Usai melantik Kepala sekolah Bupati Kampar berharap agar mampu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, sebanyak 75 kepala sekolah dasar (SD), 24 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP), 6 orang kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) dan kepala sanggar kegiatan belajar (SKB), di balai Bupati Kampar, Rabu (3/6/2020).

Catur juga meminta agar kepala sekolah dapat menciptakan sekolah ramah lingkungan dan ramah anak serta memberikan rasa aman. “Hindari tindakan kekerasan saat proses belajar dan mengajar,” tutur Catur Sugeng.

Selain itu, Catur Sugeng berharap agar kepala sekolah bisa meningkatkan mutu pendidikan dengan mendorong para pelajar berprestasi.

Mutasi dan promosi bagi aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal biasa, dan ini amanah yang harus diemban bagi yang mendapat promosi jabatan hendaknya tidak berpuas diri namun bisa meningkatkan kinerja, karena akan terus di monitor

“Bersinergilah dengan perintah daerah terutama dinas pendidikan pemuda dan olahraga, bila kurang faham akan sebuah regulasi lebih baik bertanya dan tidak mengambil keputusan sendiri,” tutur Catur Sugeng mengingatkan.

Sementara, Kadisdikpora Kampar, M. Yasir menyampaikan, pelantikan kepala sekolah dilakukan, selain mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif, juga sebagai upaya penyegaran kinerja.

Banyak kepala sekolah yang memasuki usia pensiun dan tidak definitif yang dapat menimbulkan masalah, baik dalam hal administrasi maupun pencairan anggaran.

Tanggal 4-5 Juli 2020 ini terakhir penandatanganan rapor dan ijazah, sebutnya, makanya kita segerakan pelantikan kepala sekolah definitif. Begitu juga dengan pencairan dan penggunaan dana BOS haruslah tepat sasaran sebagaimana telah diatur dalam mentri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. (PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: