Didampingi Ketua, Wakil Ketua DPRD Samosir Pimpin Rapat Paripurna

/ Senin, 22 Juni 2020 / 21.32.00 WIB

POSKOTASUMATER.COM - SAMOSIR - Setelah beberapa hari yang lalu menggelar Sidang Paripurna tentan LKPJ Bupati, DPRD Kabupaten Samosir kembali melakukan rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Samosir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Samosir 2019, Senin (22/6). 

Sidang paripurna kali inipun tampak berbeda dari paripurna sebelumnya. Walau Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba hadir pada paripurna itu, namun dia duduk mendampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon yang bertindak sebagai pimpinan rapat.

Hal yang tidak biasanya itu membuat  yang hadir pada rapat itu merasa bingung dan bertanya tanya. Namun ternyata hal itu dilakukan untuk membuktikan kebersamaan yang ada di lembaga Legislatif itu, khususnya sesama pimpinan. 

Pada penyampaian nota pengantar itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan bahwa laporan keuangan APBD Samosir 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut. Dari hasil pemeriksaan mereka, Kabupaten Samosir mendapatkan penilaian (Opini) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Setalah Bupati selesai membacakan nota pengantarnya, Nasib Simbolon sebagai pimpinan rapat mengetuk palu. Didampingi Sekdakab, Bupatipun menyampaikan laporanya itu kepada Wakil Ketua DPRD didampingi Ketua DPRD. (PS/PARDIMAN LIMBONG) 
Komentar Anda

Terkini: