Gelapkan Mobil, AS Diamankan Polres Karo

/ Minggu, 07 Juni 2020 / 21.39.00 WIB
Tersangka AS (Jaket Hitam) Dan Barang Bukti Saat Diamankan Di Mapolres Tanah Karo. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATETA.COM - KARO - Seorang pria bernama Andester Surbakti (AS) (25) beralamat di Desa Tiganderket, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, di amankan satuan Reskrim (Satreskrim)  Polres Karo, Rabu (03/06/2020) sekira Pukul 22.00 WIB di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di depan Plaza Kabanjahe, beserta 1(Satu) Unit Mobil Calya warna Silver dengan Nomor Polisi BK 1741 SP.

Penangkapan AS Berawal dari Laporan Rekro Gunawan Tarigan, Ke Polres Tanah Karo, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/407/VI/SU/RES T.KARO, Tanggal 03 Juni 2020. Sesuai Laporan Rekro  G Tarigan yang melaporkan Tersangka, telah menggelapkan Mobilnya.

Setelah menerima Laporan tersebut, selanjutnya Jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan penyelidikan keberadaan Tersangka AS dan berhasil menangkap Tersangka.
Menurut keterangan yang dikutip dari salah seorang warga Berastagi, SG (30) Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, AS juga pernah mengelapkan Mobil Daihatsu miliknya, di seputaran Berastagi beberapa waktu lalu, 

Menurut SG, semula AS menyewa Mobilnya dengan alasan untuk menjemput Istrinya, namun beberapa hari kemudian Nomor Telepon AS tidak aktip, sehingga timbul kecurigaan SG dan selanjutnya melacak Keluarga Korban dan akhirnya di ketahui  bahwa Mobil SG telah di gelapkan Korban di Kota Madya Medan.

Hingga berita ini dikirim, Tim Opsnal masih melakukan interogasi setelah sebelumnya telah berhasil mengamankan Tersangka AS berikut Barang Bukti  ke Mapolres Tanah Karo guna proses lebih lanjut. (PS/BUDIMAN S) 
Komentar Anda

Terkini: