Gustu Covid-19 Dairi Rapat Bersama Tokoh Agama Bahas Persiapan Pembukaan Kegiatan Ibadah

/ Jumat, 19 Juni 2020 / 19.32.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi mengadakan rapat bersama dengan para Tokoh Agama, Jumat (19/6/2020) di Ruang Rapat Bupati Dairi membahas persiapan pembukaan kembali tempat ibadah di wilayah Kabupaten Dairi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi  didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  yang diwakili oleh Pabung Kodim 0206/Dairi, Kapten Inf M. Nainggolan dan Kasat Binmas Polres Dairi AKP S. Simanjuntak serta Kasat Intel Polres Dairi.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat telah memberikan berbagai arahan terkait dengan penanganan Covid-19 kepada setiap masing-masing daerah, namun untuk pelaksanaan ataupun keputusannya berada di setiap masing-masing daerah , termasuk tentang persiapan dan rencana membuka kembali tempat ibadah di tengah masa transisi menuju tatanan Normal Baru.

Sebenarnya kita sudah hampir memasuki kawasan zona hijau, namun disaat sedang menunggu status untuk zona hijau tersebut tiba tiba ada muncul kasus baru dimana 1 (satu) orang warga Kabupaten Dairi terkonfirmasi positif setelah melakukan rapid test dan swab.
“Kalau pasien kita ini terjangkitnya di Medan, maka kita akan aman karena tidak transmisi. 

Namun kalau dia terjangkit di dalam Kabupaten Dairi, maka kita belum aman karena transmisinya terjadi di dalam Dairi. Oleh karena itu, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi yang tergabung dalam Gugus Tugas agar dengan cepat melakukan tindakan untuk dapat mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Dairi.” jelas Bupati.

Hasilnya dilakukan Dinas Kesehatan, jika hasilnya keseluruhan dikatakan aman, maka secara perlahan kita akan membuka setiap aktifitas khususnya kegiatan peribadatan di tempat ibadah. Untuk tempat ibadah, dan harus membentuk satuan tugas (satgas) sebagai penanggung jawab di tempat ibadah,berkoordinasi dengan satgas yang ada di Kabupaten Dairi.

Sementara, untuk tempat ibadah dan pelaksanaan ibadah di Masjid,tanpa mengurangi rasa hormat setiap jamaah saat melaksanakan ibadah tidak boleh menggunakan membawa karpet/alas pribadi.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan, dalam persiapan saat kembali dibuka tempat ibadah baik itu Masjid dan Gereja, adalah pelaksanaan tracing (pendataan) secara manual bagi warga jemaat baik di Gereja ataupun Masjid yang datang dari luar daerah ataupun belum terdaftar sebagai warga jemaat,agar dapat memudahkan melakukan penelusuran jika warga jemaat tersebut terdeteksi menunjukkan gejala tertular Covid-19.

Setiap tempat ibadah harus menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai langkah antisipasi jika ada jemaat yang terdeteksi Covid-19 untuk dapat segera ditangani oleh satgas yang telah dibentuk sebelum nantinya ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kabupaten. “Inilah nantinya yang akan kita bahas siapa yang akan menyediakan APD dan juga penyediaan thermo gun, apakah rumah ibadah yang menyediakan atau disiapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Eddy Keleng Ate Berutu menyebutkan, tempat ibadah dikatakan aman dari Covid-19, maka pengurus rumah ibadah akan melakukan berbagai tahapan untuk mendapatkan surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 yang akan diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

Diwajibkan diantaranya untuk melakukan pengaturan jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan, mempersingkat waktu beribadah tanpa mengurangi ketentuan beribadah, melakukan pengecekan suhu tubuh, menerapkan phsyical distancing (jarak minimal 1 meter) serta melakukan penyemprotan desinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan.

Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kab.Dairi menyimpulkan , masih menunda pelaksanaan ibadah di rumah ibadah secara keseluruhan, mengingat Kabupaten Dairi masih berstatus sebagai wilayah zona kuning.

Intinya dulu perkembangan stutus zona yang diharapkan Dairi nantinya bisa berada di zona hijau, sehingga keputusan yang diambil benar benar mantap dan bisa diterima oleh seluruh pihak.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: