Himmah Sumut : Sukri Pertanyakan Kasus Bupati Labura Kepada Wakil Ketua KPK-RI

/ Kamis, 18 Juni 2020 / 20.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN
Antusias Warga Al Washliyah Sumatera Utara menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI)Lili Pintauli Siregar,di kantor PW Al Washliyah Sumatera Utara Jalan SM. Raja No. 144 Medan. Kamis,(18/6/20).

Silaturrahim Ibu Lili tersebut diisi dengan acara ramah-tamah dengan Pengurus Al Washliyah Sumut, organisasi bagian, Badan dan Majelis Al Washliyah Sumut dan dilanjutkan dengan diskusi publik (live streaming) AW Sumut Channel, thema diskusi "pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran covid-19 di Sumatera Utara” yang di gelar di Studio Al Washliyah Sumut.Kata Sekjend PW HIMMAH Sumut,Sukri Sitorus.

Momentum kedatangan Ibu Lili tersebut Sukri Soleh Sitorus Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW-HIMMAH)Sumatera Utara menjumpai wakil ketua KPK RI ibu Lili, mempertanyakan persoalan kasus Bupati Labura KSS. 

Terang Sukri Sitorus "Kita tahu pada tanggal (20/8/2018)Bupati Labura KSS sempat di periksa di Kantor KPK RI terkait dugaan suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah tahun 2018 Sebagai saksi Yaya Purnomo (Pejabat non aktif Kementerian Keuangan)."ucap Sukri yang juga asli putra daerah Labura. 


Lanjutnya, baru-baru ini tanggal (9-10 Juni 2020) Labura kembali dihebohkan dengan adanya berita di berbagai media nasional dikutif   dengan judul " ditengah pandemi korona KPK tetapkan kepala daerah sebagai tersangka”, hal ini memicu banyaknya pertanyaan yang membuat masyarakat bingung.

Terlepas berita apapun yang pastinya Kami putra daerah Labuhanbatu Utara mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang di lakukan oleh KPK RI dalam hal memberantas korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Labuhan Batu Utara yakni kasus Dana Perimabangan Keuangan Daerah. pungkas Sukri Sitorus yang juga aktivis penggiat anti korupsi.
 
Respon Jawaban dari KPK RI Ibu Lili Pintauli Siregar "Percayakan kepada KPK". Cetusnya dengan singkat.


Pada saat acara live straming (AW SUMUT Channel) disinggung tentang beberapa petanyaan  Ibu Lili Pintauli Siregar mengatakan siapapun dia apakah kepala daerah atau kepala dinas atau penyelenggara negara,ketika berbenturan dengan persoalan hukum dan dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 
Sukri Sitorus percaya kepada KPK RI mampu membongkar korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: