Kades Simatohir Muslim Pariaman Pohan: Laporan Mantan Sekdes Simatohir Tidak Jelas Siapa Yang Dilaporkan

/ Sabtu, 13 Juni 2020 / 07.04.00 WIB
                          

POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
Kepala Desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola. Julu Muslim Pariaman Pohan  mengatakan didalam terbitan salah satu media online  Yustia Juliani Ritonga Mantan Sekretaris Desa Simatohir  melaporkan pemalsuan tandatangannya SPJ biaya transportasi perjalanan Dinas pada bukti pengeluaran uang nomor 00191/KWT/06.2007/2019 Untuk pembayaran biaya transportasi perjalanan dinas dalam rangka koordinasi selama 3 hari ke Kantor PMD. Namun dalam pemberitaan tersebut saya lihat  tidak jelas siapa terlapornya karena tidak  dicantumkan siapa yang dilaporkan oleh pelapor. 

Demikian disampaikan Kepala Desa Simatohir Kecamatan Padangsidimoun Angkola Julu Muslim Pariaman kepada awak media online di ruang kerjanya Jum'at (12/6).
Dismpaikan Kades, " Untuk memenuhi unsur unsur laporan mantan Sekretaris seharusnya harus lengkap Siapa terlapor,    barangbukti dan saksi saksi. Dalam pemberitaan itu saya baca belum jelas duduk perkaranya.
Saya secara pribadi tidak takut dengan laporan mantan Sekdes atas dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Kota Padangsidimpuan pada hari Kamis 11 Juni 2020,  karena saya merasa tidak pernah memalsukan tandatangannya, " beber Kades.
Lebih lanjut disampaikan Kepala desa, Mantan Sekdes Yustia Juliani Ritonga masih mempunyai hutang kepada saya,  dan secara kekeluargaan kami masih mempunyai hubungan persaudaraan di Desa ini. Seharusnya kalau mantan sekdes Yustia Juliani Ritonga merasa ada kejanggalan seharusnya beliau datang ke saya dan disampaikan apa keluhannya, bukan seperti ini melapor ke pihak berwajib. 
Kita lihat saja nanti siapa yang benar,  kalau kita hitung yang dilaporkannya dugaan pemalsuan SPJ,  biaya transportasi  perjalanan  dinas ke kantor PMD  hanya Rp 450.000. Kalau uang sebanyak itu tidak membuat saya menjadi kaya,  dan saya secara  pribadi tidak akan mungkin palsukan tandatangannya," beber Kades. 
Yang paling memalukan  lagi, pada saat penilaian PKK terbaik melalui pembinaan PTP2WKSS Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 Sebagai aparat desa saat itu Yustia Juliani Ritonga tidak hadir,  padahal acara tersebut  acara nasional yang dihadiri pejabat Pemko Padangsidimluan dan pejabat Provinsi Sumatera Utara.
Seterusnya gaji Sekdespun sudah saya transper ke rekeningnya karena mantan sekdes terus mendatangi aparat saya dan minta tolong  gajinya diberikan,  Sehingga saya merasa tidak ada kesalahan saya sama Mantan Sekdes, " beber Kades
Terkait mengenai pemberhentian Sekretaris Desa menurut Kades  adalah hal yang lumrah dan merupakan  hak Kepala Desa,  karena menurut kades bahwa Sekretaris desa yang diharapkan adalah yang bisa kerjasama untuk pembangunan desa, bukan mencari cari kesalahan, " harap Kades. 
Kades juga mengeluhkan kuasa Hukum mantan Sekdes yang langsung melaporkan laporan sepihak ke pihak berwajib, seharusnya kuasa Hukum  menanyakan duduk perkaranya atau menyuratinya agar bisa dijelaskan," keluh Kades.  
Seterusnya Kepala Desa Simatohir berharap kepada warga masyarakat desa bila ada masalah, atau kejanggalan di desa ini agar kita musyawarahkan terlebih dahulu supaya jangan menjadi polemik di belakang hari. Ulah seperti yang dibuat mantan sekdes bukan yang patut dicontoh," ucap Kades. (PS/BERMAWI)







Komentar Anda

Terkini: