Kapoldasu Resmikan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Kandibata

/ Kamis, 18 Juni 2020 / 17.40.00 WIB

KABANJAHE - Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, meresmikan posko Covid-19 di Desa Kandibata, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Kamis (18/6).

Pantauan di lapangan, peresmian itu ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk Desa Kandibata oleh Kapoldasu didampingi Ketua Bhayangkari Polda Sumut, Bupati Tanah Karo, dan pejabat lainnya.


Tak hanya itu, Kapoldasu juga meninjau posko Covid-19 yang berfungsi sebagai tempat penyampaian informasi dalam penanganan pandemi Corona.

Dalam sambutannya, Martuani menerangkan keberadaan posko di Desa Kandibata mampu menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"Kedatangan saya ke sini memberikan apresiasi dan support kepada masyarakat Desa Kabdibata karena telah berhasil mencegah Covid-19," katanya didampingi Ketua Bhayangkara Polda Sumut, Ny Risma Martuani, dan PJU Polda Sumut yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut.


Diketahui, masyarakat Desa Kandibata secara bergotong-royong mendirikan posko, rumah isolasi, dapur umum, dan tim medis, dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Di mana, nantinya setiap masyarakat luar yang datang akan harus diisolasi selama 14 di rumah isolasi yang telah disiapkan.

"Ini sebagai pilot project yang pertama di Sumatera Utara dalam mengecah penularan wabah Covid-19," jelas jenderal bintang dua ini.


Martuani berharap, kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti langkah warga Desa Kandibata mendirikan posko secara bergotong royong mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"Dengan didirikannya posko ini bahwa masyarakat siap mengikuti aturan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: