Mantap!TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai Ringkus 2 Pelaku Curanmor

/ Senin, 08 Juni 2020 / 18.52.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Dua pelaku curanmor,Fahrul (40) dan Dedi (26) merupakan warga Kelurahan Sijambi,Kecamatan DatukBandar,Kota Tanjungbalai,Minggu(7/6/20) sekira pukul 22.00 WIB berhasil diringkus TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai,AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubaghumas,Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan hal itu sesuai LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 129 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai,tanggal 06 Juni 2020,
Pelapor,Muslim Ketaren, (30),warga Jalan Lamoduk, Kelurahan Kapias Pulau Buaya,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Adapun barang bukti ,2 potong celana panjang yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya,2 potong baju yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya,1 ( satu ) Unit Ranmor R2 yamaha NMax warna merah tanpa plat milik korban. Kata Kasubaghumas,Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.


Menurutnya,bahwa Kamis(4/6)sekira pukul 17.30 Wib di jalan Alteri Kelurahan Sirantau,Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai telah terjadi pencurian 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah nopol BK 6943 QAI yang dilakukan oleh pelaku dalam LIDIK dengan cara mengambil dan membawa sepeda motor tersebut saat di parkir. 

"Akibat peristiwa itu mengalami kerugian Rp.17.000.000,- dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,"ucap Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Jadi,berdasarkan laporan polisi tersebut TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mengetahui kedua identitas pelaku yang melakukan aksi CURANMOR itu yaitu a.n FAHRUL alias Paul dan Dedi.

Kemudian,Minggu(7/6)sekira pukul 22.00 Wib,personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa pelaku an.FAHRUL alias Paul dan pelaku an. DEDI berada di dusun VI Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Lanjutnya,untuk itu TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh PADAL TEKAB Sat Reskrim  langsung menuju tempat pelaku dan melakukan penangkapan terhadap keduanya  tersebut. 

"Selanjutnya,barang bukti dan kedua pelaku diamankan ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,"jelas KasubagHumas,Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: