Mengabaikan Surat Edaran Walikota Medan, Sudari ST Akan RDP kan Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan

/ Minggu, 21 Juni 2020 / 16.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Merespon keberatan masyarakat terkait besarnya biaya pendaftaran ulang Siswa/i baru tahun ajaran 2020/2021 di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 Medan (MAPN 4), Sudari ST anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN mendatangi MAPN 4 Medan, Sabtu (20/6/2020).

Kunjungan Sudari ST ke MAPN 4 Medan di terima Anis Rabwiningsih Spd dan Muhammad Ali selaku guru di Madrasah Milik Kemenag Kota Medan tersebut.

"Saat ditanya kepada Anis terkait tentang kutipan sebesar Rp.2,5 juta, Anis mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah saja, dan uang tersebut untuk biaya pembangunan dan tanpa bisa merincikan biaya yang lain," jelas Sudari ST.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN ini akan mengagendakan untuk dibawa ke RDP persoalan-persoalan yang selama ini muncul di MAPN 4 ini. Selain itu dia juga mengungkapkan kekecewaannya pada MAPN 4 Medan atas pungutan uang 2,5 juta yang katanya untuk uang pembangunan tersebut. Padahal sebahagian gedung madrasah bantuan dari Perkim Kota Medan dengan menggunakan anggaran Negara, jadi tidak ada alasan untuk MAPN 4 meminta uang pembangunan kepada Siswa/i baru.

"Padahal sudah jelas surat edaran Walikota Medan No.420/3481 Tanggal 14 Mei 2020 tentang keringanan biaya pendidikan pada perguruan swasta dan surat edaran No.420/3482 tanggal 14 Mei 2020 untuk UPT TK,SD,SMP Negeri di Kota Medan," Terangnya

Sudari ST juga meminta pengawas/Inspektorat Kemenag untuk memeriksa keuangan yang bersumber dari BOS kepada MAPN 4 Medan ini. Ditambahkan Sudari ST, tanah tempat berdirinya MAPN 4 Medan merupakan aset milik Pemko Medan, sudah selayaknya MAPN 4 juga harus patuh terhadap surat edaran dari Walikota Medan. Kita akan minta penjelasan kepada Kepala sekolah dan Kemenag Kota Medan terkait pengutipan uang tersebut.

"Tanah MAPN 4 ini kan milik asetnya Pemko Medan, sudah selayaknya MAPN 4 harus patuh terhadap surat edaran dari Walikota Medan, Kita akan meminta penjelasan pada saat RDP nanti kepada Kepala sekolah dan Kemenag Kota Medan terkait kutipan uang tersebut," ujar sudari.

Nety Zakiyah selaku Kepala Madrasah Persiapan Negeri 4 (MAPN 4) Medan saat di temui wartawan poskotasumatera.com tidak bersedia memberikan keterangan terkait pengutipan uang sebesar 2,5 juta di sekolah Madrasah tersebut.

Kakan Kememag Kota Medan Drs.Himpun Siregar saat di hubungi via pesan whatsapp tidak bersedia menjawab pesan whatsapp tersebut walau sudah dibacanya.

H.Yose Rizal SAg.MM selaku Kasipenmad Kemenag Kota Medan juga tidak bersedia menjawab Konfirmasi Wartawan poskotasumatera.com lewat pesan whatsappnya walau pesan tersebut sudah dibacanya. Sementara banyak persoalan yang timbul disekolah Madrasah baik Negeri dan Swasta di Kota Medan ini. 

Apalagi baru-baru ini Ombustman juga sudah mengeluarkan surat atas maraknya pengutipan-pengutipan yang dilakukan oleh sekolah Madrasah Negeri dikota Medan. Sepertinya kasipenmad Kota Medan tidak mampu menjalankan fungsinya melakukan kontrol terkait persoalan yang muncul ini.(PS/RED) 


Komentar Anda

Terkini: