Meski Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Karo Tetap Lakukan Reses

/ Senin, 29 Juni 2020 / 22.58.00 WIB
Reses Ke II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rehulina Br Tarigan Dapil I (Satu) di Kantor Lurah Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. POSKOTA/BUDIMAN S

 POSKOTA SUMATERA.COM - KARO - Walau di masa Pandemi Kegiatan/Wgenda Reses tetap di laksanakan dengan menyesuaikan Protokoler Corona Virus Disease - 19 (Covid-19 ), Senin (29/06/2020) mulai Pukul 10.00 WIB yang dipandu oleh Kabag Umum DPRD Karo.

Acara di awali Kata Sambutan Camat Kabanjahe Leonard Girsang menyampaikan, agar di kesempatan tersebut warga menyampaikan semua aspirasi, karena ini kesempatan langka.   

Selain itu, Lurah Lau Cimba Dianta Sembiring dalam sambutannya menambahkan, bahwa pertemuan kali ini tidak seperti biasa, karena adanya masa Pandemi. Nanti kepada Perwakilan warga agar menyampaikan aspirasinya.

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi C DPRD Karo dalam sambutannya mengatakan, Reses merupakan salah satu agenda Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat. 

"Yang Kami wakili dan reses juga merupakan Program Pemerintah Daerah pemilihan Kami untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Konstutien dan Pengaduan Masyarakat, guna memberikan Pertanggungjawaban Moral dan Politis kepada Konstituen di Daerah Pemilihan sebagai Perwujudan Perwakilan Rakyat, merupakan reses yang ke 2 Anggota DPRD Karo", sebutnya.

Oleh karena itu, penting kiranya bagi masyarakat untuk menghadiri acara reses DPRD Kabupaten Karo yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi sebagai masyarakat kepada wakilnya di lembaga Legeslatif yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Anggota DPRD melalui pokok pikiran dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah maupun dalam Rapat Anggaran nantinya sesuai dengan Tupoksi Anggota DPRD.
Sambungnya lagi, besar harapan agar semua dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan aspirasi agar dapat diperjuangkan di APBD 2021 atau Perubahan APBD 2020.

Dalam Acara Reses ini kali ini, Angota DPRD Karo menampung berbagai aspirasi masyarakat untuk di  pertimbangkan.

Turut hadir dalam reses itu, Lurah Lau Cimba, Seluruh Kepling Lau Cimba, Warga Lau Cimba, Sekwan DPRD Karo, Tokoh masyarakat, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Sitepu, Masyarakat Kelurahan Lau Cimba dan tamu lainnya. Acara Reses berjalan dengan lancar dan hikmat. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: