Pasien Positif Covid-19 di Kota Padangsidimpuan: 1 Sipil Biasa, 1 Polisi, 1 Dokter

/ Selasa, 16 Juni 2020 / 19.53.00 WIB
                               

POSKOTASUMATERA.COM-
 PADANGSIDIMPUAN-
 Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri, Lubis,M.Kes  menyampaikan, hingga kekinian sudah ada tiga (3) orang warga Kota Padangsidimpuan yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“1 warga sipil biasa, 1 polisi, dan seorang lagi dokter,” jelas Sopian dalam siaran persnya bersama Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ali Ibrahim Dalimunthe, dan Kabag Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, Selasa (16/6/2020).
Kadis Kesehatan merinci, sesuai riwayat perjalanan dari ketiga pasien positif Covid-19 tersebut, diduga terinfeksi di Kota Medan. Dengan kata lain bukan di Kota Padangsidimpuan. Data ini juga sudah termuat di peta Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara.
Lebih jauh Kadis Kesehatan menerangkan, pasien pertama berinisial AS (56), warga sipil biasa. Yang bersangkutan ketika itu tengah menjalani perobatan penyakit yang sudah lama diidapnya di Medan.
Pasien itu sudah tinggal di Medan terhitung sejak 2 November 2019, namun masih berstatus warga Kota Padangsidimpuan. Karenanya kuat dugaan, selama menjalani perobatan di Medan, disana AS terinfeksi virus corona (Covid-19) tersebut.
Kemudian pada 21 April 2020, AS meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU Simalingkar Medan. Dan pada tanggal 5 Mei 2020, sesuai hasil RT-PCR di Rumah Sakit Univeritas Sumatera Utara, hasil swabnya positif Covid-19.
Berikutnya pada 11 Mei 2020 Gugus Tugas PP Covid-19 mendatangi kediaman keluarganya yang ada di Kota Padangsidimpuan. Saat itu diketahui sekaligus diperkuat surat pernyataan pihak keluarga, AS sudah enam bulan di Medan dan tidak pernah pulang.
Lalu mengenai pasien kedua yang dinyatakan positif Covid-19, inisialnya adalah RL (44) seorang anggota Polri. RL sebelumnya melakukan perjalanan ke Kota Medan, pulang ke Sidimpuan pada 29 Mei 2020 lalu menjalani rapid test, hasilnya reaktif.
Setelah menjalani isolasi mandiri 10 hari lamanya, 9 Juni 2020 kemudian RL kembali mengikuti rapid test dan hasilnya tetap reaktif. Hingga pada akhirnya dia pun memutuskan melakukan pemeriksaan mandiri ke salah satu rumah sakit di Medan.
Selang satu hari kemudian, Rabu (10/6/2020), dilakukan pengambilan sampel swab terhadap RL dan hasilnya positif. Hal ini juga diperkuat surat Dinas Kesehatan tertanggal 12 Juni 2020. Saat ini RL berada ataupun dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Selanjutnya, dari hasil tracking yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 didapati 10 orang kontak erat RL dan dilakukan uji rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif. Lalu, 3 dari 10 orang tersebut juga sudah dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya negatif.
Dan untuk keberadaan pasien RL saat ini disebutkan tengah menjalani perobatan di Medan. Sedangkan 10 kontak eratnya, sedang menjalani isolasi (karantina) secara mandiri di Kota Padangsidimpuan.
Pasien ketiga merupakan seorang dokter dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialis bedah di Kota Medan. Pasien berinisial BWS (34) ini sudah hampir setahun tidak pulang ke kampungnya, namun masih berstatus sebagai warga Padangsidimpuan.
“Sesuai surat pernyataan pihak keluarga di Kota Padangsidimpuan, BWS saat ini tinggal di Medan. Sudah lama tidak pulang, termasuk pada hari raya Idul Fitri kemarin,” tegas Kadis Kesehatan.
Terkait 3 warga Padangsidimpuan yang positif Covid-19 ini, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo dan Sekretaris Gugus Tugas PP Covid-19 berharap agar masyarakat tidak panik menyikapinya.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak minimal 1,5 meter, sering cuci tangan pakai sabun, dan hindari keramaian,” pesannya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: