Pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Bekerjasama Dengan Dinkes Tapsel Gelar Rapid Test Covid-19

/ Rabu, 10 Juni 2020 / 20.03.00 WIB
                           

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 guna mendeteksi penyebaran virus corona yang saat ini telah menjadi pandemic Rabu, 10 Juni 2020 sekira pukul 14.30 s/d 16.00 WIB bertepat di Aula Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. 

Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh jajaran anataralain Kajari, Para Kasi, Pegawai  dan Tenaga Honorer di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang berjumlah 35 orang.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara bergantian dengan kesimpulan seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menunjukkan hasil Non Reaktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH menyambut baik dengan mengucap syukur seraya mengingatkan para jajarannya untuk selalu waspada dan tetap menerapkan pola hidup sehat serta menaati protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah mengingat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sangat rentan untuk terpapar.

Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 segera berakhir," beber Kajari. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: