Pemdes Simirik Kembali Salurkan BLT-DD Tahap ke Dua Kepada 188 Kepala Keluarga

/ Sabtu, 20 Juni 2020 / 17.54.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA. COM-
PADANGSIDIMPUAN-
 Pemerintah Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua , Kota Padangsidimpuan bertempat di Kantor Kepala Desa kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  tahap kedua yang sudah dinanti nantikan warga akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Sabtu (20/6).

Pencairan BLT-DD ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal , dan Transmigrasi nomer 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan nomer 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dan Peraturan Menkeu nomer 40/PMK.07/2020.

Kepala Desa Simirik Muhammad Yunus Tampubolon mengatakan, BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi dan warga yang mendapat bantuan BLT ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19,dan warga lansia.

“Bagi warga yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapt BLT, begitu juga prangkat desa tidak dapat sama sekali di kerenakan sudah ada gaji dari pemerintah.

Ditambahkannya oleh  Kades Simirik, Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja, nominalnya BLT adalah sebesar Rp. 600 ribu, sebanyak 188 KK .

“Harapan saya setelah BLT disalurkan, bisa membantu untuk kebutuhan sehari hari dan saya memohon uang BLT jangan difungsikan untuk keperluan lain, tapi tolong difungsikan untuk pembelian sembako,” Imbuhnya.



Penyaluran tersebut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simirik Aiptu Sy.Dalimunthe, Babinsa Desa Simirik Serda Hamdani Lubis, Pendamping desa, aparat desa dan undangan lainnya.



M. Yunus Tampubolon juga menghimbau agar BLT yang disalurkan pemerintah melalui dana desa tersebut benar benar difungsikan sesuai kebutuhan rumah tangga.

“Fungsikanlah untuk kebutuhan sehari hari, jadi jangan difungsikan dana ini untuk beli baju, sepatu dan pembayaran utang,” demikian paparnya

“Belilah beras dan kebutuhan pokok yang lain. Yang penting kebutuhan pangan selama sebulan ke depan bisa aman. Jangan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak penting,” ujar Kades. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: