Penetapan Penerima BST 3.921 KK di 8 Kelurahan Kabupaten Dairi

/ Rabu, 24 Juni 2020 / 15.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Penetapan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak  3.921 Kepala Keluarga (KK) dari 8 Kelurahan yang terdapat di 4 Kecamatan Kabupaten Dairi yang sumber dananya dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Gema Sihite Plt.Kadis Sosilan Kabupaten Dairi,Rabu (24/06/2020) diruang kerjanya. Bantuan Sosial Tunai (BST)  ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos sembako, hingga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penetapan penerima BST 8 Kelurahan tersebut sebanyak 3.921 KK,tetapi terdistribusi kepada masyarakat yang berhak untuk penerima adalah masih 3.790 Kepala Keluarga (KK),karena masih banyak yang perlu diperifikasi,contohnya ada 14 KK ID tidak lengkap,3 KK dauble,misalnya nama sama,namun alamat berbeda,tetapi NIK sama.

Sedangkan yang belum mengambil buku rekening ada 114 Kepala Keluarga (KK) dan tidak tertutup kemungkinan banyak lagi yang double,,dan saat ini kami berkerja keras untuk menelitinya sesuai dengan data yang masuk kepada kami dari 8 Keluarahan tersebut,bila perlu kami akan turun langsung kekeluhahan.

Adapun nama Kelurahan yang ke 8 itu adalah,untuk Kecamatan Sidikalang ada 5 Kelurahan,seperti Kelurahan Batang Beruh,Sidikalang kota,Sidiangkat,Kuta Gambir,dan Bintang Hulu.

Sedangkan Kecamatan Silima Pungapungga 1 Kelurahan,yaitu Kelurahan Paronggil,Kecamatan Sumbul 1 Kelurahan yaitu Kelurahan Pegagan Julu I,dan Kecamatan Sitinjo 1 kelurahan,yaitu Kelurahan Panji Dabutar.

Akhinya Gema Sihite mengatakan,kami dari Dinas Sosial ini siap untuk memberikan informasi seputar kepada wartawan,sepanjang tidak menyalahi aturan untuk dipublikasiakan,agar masyarakat juga mengetahui tentang hak dan kewajibannya,apalgi tentang bantuan sosial ini,terlebih di situasi pandemic wabah Covid-19 ini.

Tetapi kami juga saat ini sangat jeli untuk meneliti sekali siapa yang berhak dan yang paling berhak penerima bansos itu,karena seperti kami temui ada yang double,apalagi ketika ketahuan masyarakat itu menerima dauble,kelihatan beliau itu merasa malu.Penelusuran ini terus menerus kami lakukan,walaupun nantinya wabah Covid-19 ini tidak adalagi,ungkap Gema Sihite.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: