Peringati HANI, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Bhaksos, Pasang Spanduk dan Stiker Bertema Tolak Narkoba

/ Jumat, 26 Juni 2020 / 15.30.00 WIB
Poskotasumatera.com - Labuhanbatu - Memperingati hari Anti narkotika internasional (HANI) sekaligus menyambut HUT Bhayangkara ke 74 POLRI, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu gelar 
pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial, pemasangan spanduk, penempelan dan pembagian stiker ke masyarakat. Jum'at (26/6/2020) sekira pukul 09.30 Wib.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH bersama IPDA Tito Alhafezt STRK (Kanit Idik II), AIPTU I Ginting (Kaurmintu), AIPTU D.Matondang (Katim Lidik), AIPDA Riswan Siregar (Katim Sidik) dan bersama Personel Opsnal Sat Narkoba serta 15 orang Personil dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).

Aksi Bhakti sosial tersebut, Martualesi bersama jajaran dan personel Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dilaksanakan dengan mengunjungi rumah masyarakat di lingkungan Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara. Adapun sembako yang dibagikan tersebut yakni 50 kg beras, 5 kg Gula Pasir, 5 kg minyak goreng, 5 kotak intermi, 5 papan telur ayam dan uang tunai.
"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian kita bersama dimasa pandemi Covid 19 ditahun 2020 ini. Bantuan ini diserahkan kepada 5 keluarga yang tidak terdaftar penerima BANSOS di Kelurahan Aek Paing. Semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan"ucap Martualesi.

Usai membagikan paket sembako kepada masyarakat Kelurahan Aek Paing, kegiatan dilanjutkan kembali dengan pemasangan spanduk dan stiker. "Tiga spanduk dipasang di tempat rawan peredaran narkoba yakni di Jl. Padang Bulan Kec.Rantau Utara dan 14 Spanduk di masing masing Polsek Sejajaran Polres Labuhanbatu. Kemudian pembagian dan pemasangan 200 stiker dilaksanakan diseputaran Jalan MH Thamrin (simpang enam) Rantauprapat."terangnya.
Martualesi juga menjelaskan, Setiap tahun tanggal 26 Juni diperingati hari anti narkotika internasional (HANI). Dengan memperingati HANI setiap tahunnya bertujuan memperkuat aksi dan kerjasama secara global. Selain itu, memperingati hari anti narkotika nasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. "Penetapan hari anti narkotika internasional digagas oleh United Nation Office On Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988,"jelasnya.

Kegiatan Bhaksos, pemasangan spanduk dan pembagian stiker yang bertuliskan "HIDUP TANPA NARKOBA MENJADI KETENANGAN JIWA, TERLIBAT NARKOBA PASTI SENGSARA, PENJARA ATAU KUBURAN SIAP MENANTI" disambut dengan antusias dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. 

"Peran serta masyarakat sangat menjadi perhatian kami. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, masyarakat dapat menghubungi HOTLINE Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Call Center 0852 - 9658 - 3535 atau di 0853 - 7036 - 712,"tutup Martualesi. (PS/Ricky)

Komentar Anda

Terkini: