Pertamina Tak Terbuka Soal Suplai BBM Kapal Ikan di PPS Belawan

/ Jumat, 05 Juni 2020 / 08.59.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN - PT Pertamina (Persero) Regional l diduga menutupi “Bobrok” PT. Petro Andhara Artha (PAA) yang telah menyuplai BBM jenis solar industri ke kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.

"PT. PAA merupakan salah satu pelanggan BBM industri Pertamina. Terkait detail penyaluran BBM industri oleh PT. PAA dan harga BBM industri yang kami jual ke PT. PAA termasuk data yang tidak dapat kami berikan kepada publik. Karena sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, data-data tersebut termasuk dalam kelompok informasi yang dilindungi, kaitannya dengan persaingan bisnis," kata M.Roby Hervindo selaku Unit Manager Communication, Rel & CSR Marketing Operation Region (MOR) 1, Ketika dihubungi wartawan via pesan whatsaap,Kamis (4/6/2020).

Ditegaskan Roby, penyaluran yang dilakukan PT. PAA sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Namun Roby tidak menjelaskan detail apakah PT. PAA salah satu pemasok solar bagi kapal ikan yang memiliki GT 30 ke bawah, dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di PPS Belawan untuk melayani kapal ikan di atas 30 atau di atas 30 GT.

"Kami tidak bisa sampaikan data ini bang. Karena terkait perlindungan informasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. APMS melayani kebutuhan konsumen yang salah satunya kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 GT," tegas Roby.

Sementara BBM solar di pasok bukan hanya untuk kapal di bawah 30 GT saja, kapal yang memiliki alat tangkap jenis trawl juga mendapat pasokan BBM solar. Sedangkan kapal trawl jelas dilarang beroperasi sesuai peraturan pemerintah.

Informasi dihimpun, enam perusahaan APMS yang menyuplai minyak solar ke kapal ikan di kawasan PPS Belawan, masing-masing APMS 16,204.101 (PT SMU), APMS 16.204.107 (PT. E),  APMS 16.204.110 (PT PJP), APMS 16,204.108 (PT CNM), APMS 16,204.106 (PT IG) dan APMS 16.204.109 (PT R).(PS/DIAN)
Komentar Anda

Terkini: