Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru, Pelaku Diserahkan ke Polsek Bukit Raya

/ Senin, 22 Juni 2020 / 00.34.00 WIB


POSKOTA SUMATERA.COM
TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus Curanmor pada Sabtu sore (20/6/2020) di wilayah Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa. Karena TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, maka pelaku curanmor ini dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Penyidik Polsek Bukit Raya untuk pengusutannya.

Tersangka kasus Curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HD (Lk 46) yang beralamat di Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor Mesin JBK2E1107239 dan Nomor Rangka MH1JBK2156K107683, serta 1 unit Motor Honda Scoopy Merah dengan Nomor Rangka MH1JFL119EK071764 dan Nomor Mesin JFL1E1072868.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH mendapat informasi tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa surat-surat, yang diduga dari hasil kejahatan di wilayah Desa Pulau Birandang.

Menindaklanjuti informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan berhasil diamankan tersangka HD bersama 1 unit sepeda motor honda Revo tanpa nomor polisi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan HD dirumahnya di wilayah Air Tiris, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka HD, dirinya mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru, kemudian tim berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas kendaraan tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya.

Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.

Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang itu, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, ungkapnya.PS/NURMAN
Komentar Anda

Terkini: