Sebulan Buron, Polsek Pancur Batu Ringkus Pembobol Rumah Salimah

/ Senin, 22 Juni 2020 / 17.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PANCUR BATU-Setelah hampir sebulan lamanya dilidik, Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Salimah (50) warga Jalan Danamon dsn 6, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Tersangka atas nama B als Diki ,20, yang masih tetangga korban ini diringkus dari depan Swalayan Angel Jalan Tanjung Anom, Kec. Sunggal, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 00.10 WIB.

Dari tersangka, petugas menemukan 1 TV LED merek  Samsung 32 inci warna hitam, 1  unit DVD merek samsung warna silver, 1  buah tas merek Quen Phesion ( tempat DVD) warna hijau, Bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan Kunci leter T. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (20/6) sore,  penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sesuai LP  /187/V/2020/Restabes Medan Sek Pancur Batu. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Senin (26/5) sekira pukul 00.15 WIB rumahnya  telah dibobol maling. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar pintu depan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa TV, Loudspeker, mesin Bor, DVD. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.

Begitu dapat laporan tersebut,  Sabtu (30/5) sekira pukul 04.00 WIB,  Team Tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan. Saat mengetahui keberadan tersangka  di Jalan Danamon Dsn 6 Ds Tj. Anom, petugas langsung bergarak dan melakukan penggrebekan. Namun ketika itu, tersangka  berhasil melarikan diri. Saat melakukan  penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan barang bukti berupa, DVD milik korban, Los speaker diduga milik korban, Bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan Kunci leter T.

Pada hari Sabtu (20/6) sekira pukul 00.10 WIB,  Team Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di Jalan Besar Tanjung Anom depan swalayan Angel, Kec. Medan Sunggal. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kalau  barang bukti hasil kejahatannya itu disimpan di sebuah rumah di Jalan Tj. Selamat.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke  TKP yany disebutkan si tersangka.  Setelah sampai di TKP tepatnya di Jalan Flamboyan Raja no. 52 A Tj. Selamat Medan (Champion Servise) milik Nelson Sagala di temukan BB berupa,  1  TV LED merek  Samsung 32 inci warna hitam, 1   unit DVD merek samsung warna silver, 1  buah tas merek Quen Phesion ( tempat DVD) warna hijau.

Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma ,SH ,MH saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah.  “Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya ,” ujar AKP Syahril. (PS/RED)
Komentar Anda

Terkini: