SMK N 1 Marancar Melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas Lewat Daring.

/ Selasa, 09 Juni 2020 / 16.58.00 WIB
                         

POSKOTASUMATERA.COM-
TAPSEL- Kebijakan sekolah untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online masih terus diperpanjang karena adanya pandemi Covid-19 yang mewabah. Alternatif penentuan kelulusan atau kenaikan siswa juga sudah diputuskan.

Dalam rangka mengikuti kebijakan sekolah dengan pembelajaran dalam jaringan (Daring) oleh pemerintah, SMK Negeri 1 Marancar  Kabupaten Tapanuli Selatan ,  melaksanakan ujian sekolah atau Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap tahun ajaran 2019/2020 dengan sistem online, yang dilaksanakan  mulai Rabu 3 Juni sampai Sabtu 13 Juni 2020.

Kepala SMK Negeri 1  Marancar Afwan Tarihoran,M.Pd mengatakan ujian sekolah secara online ini dilaksanakan dengan cara para guru setiap mata pelajaran membuat WA Group  dan  membuat  soal ujian yang yang dikerjakan siswa/i di rumah. Bagi siswa/i yang tidak punya jaringan datang ke sekolah jemput soal atau menompang ke HP android kawannya. Saat ini 80 persen siswa/i SMK N 1 Marancar Ujian lewat daring.

“Pelaksanaan ujian online dikerjakan dirumah peserta didik  masing-masing. Alhamdulillah para siswa sangat mendukung dan merespon pelaksanaan ujian dengan pola online ini yang tidak jauh berbeda dengan KBM online yang dilaksanakan selama belajar dirumah karena adanya Covid-19,”ungkap Kasek Selasa 9 Juni  2020.

Lebih lanjut disampaikan," untuk kelas X mata pelajaran yang diuji yaitu 16 Mata pelajaran, sedangkan kelas XI  mata pelajaran yang diuji yaitu 12 Mapel.

“Kami berharap semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai pembelajaran terhalangi olehnya itu kami berinisiatif menggunakan IT dan fasilitas yang dimiliki dan semoga ini bisa membantu kelancaran pelaksanaan ujiannya nanti,”harapnya.

Sementara untuk penerimaan raport kenaikan kelas peserta didik yaitu pada tanggal 20 Juni 2020 dan langsung dijemput orangtua masing masing. Pembagian raport kenaikan kelas  dibagi menjadi dua tahap ,  yaitu tahap pertama jam 08 s/d Jam 10.00 Wib dan tahap kedua jam 10.00/Wib s/d Jam 12.00, dengan  mematuhi protokol kesehatan," Beber Kasek. 
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: