Tahun 2019, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir 100,03 Persen

/ Selasa, 23 Juni 2020 / 15.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019 lalu sebesar Rp 885 miliar, yang sebelumnya ditargetkan hanya Rp 884 miliar. Yang artinya realisasi Pendapatan Daerah sebesar 100,03 persen. Sementara untuk belanja daerah dianggarkan Rp 745 miliar lebih, dan yang terealisasi Rp 695 miliar lebih atau 93,27 persen. 

Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon senin (22/6) di gedung DPRD saat menyampaikan Nota Pengantarnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir Tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2019. 

Rapidin menambahkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut disusun dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta sudah melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan SKPD. 

"Keberhasilan Pemkab Samosir mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah terutama pihak Legislatif, walaupun dalam pelaksanaan APBD T.A 2019 belum sempurna. Untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Samosir di masa yang akan datang"

Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir yang telah mendukung, memberikan kritik dan saran untuk pembangunan Kabupaten Samosir. Ungkapnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: