Tidak Pernah Polres Dairi Mengajukan 2,4 M ke Pemkab Dairi

/ Selasa, 23 Juni 2020 / 14.45.00 WIB

" Kasubag Humas Polres Dairi Iptu.Donni Saleh, Selasa (23/06/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya"
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Polers Dairi tidak pernah mengajukan untuk anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,4 M (Dua Milyar Empat Ratus Juta Rupaiah) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi,yang dibuat salah satu media cetak, tidak benar keadannya seperti itu.

Kalau sebanayak Rp 716.923.750 (Tujuh Ratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) itu ada dan itupun belum ada realisasi. Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Dairi Iptu.Donni Saleh, Selasa (23/06/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.

Disebutkan lagi,memang Polres Dairi ada mengajukan Aaggaran kepada Pemkab Dairi Sesuai No : B/593/VI/ REN.4.2/2020 untuk Dana Kontijensi Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( Covid 19 ) Sebanyak Rp 716.923.750 (Tujuh Ratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) dan pengajuan anggaran tersebut belum direalisasikan oleh pihak Pemkab Dairi.

Adapun pengajuan anggaran dari Polres Dairi berdasarkan Surat Telegram bapak Kapolda Sumut No. ST/394/IV/ REN 2.3/2020 Pada Poin CCC TTK bahwa dengan terbatasnya anggaran kontijensi Polda Sumut tahun 2020 .

Maka para kasorwil jajaran agar memberdayakan potensi Pemerintah Kabuapten/Kota untuk nerkordinasi dan kerjasama dengan gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, guna mendapatkan dukungan anggaran (DUKGAR)  operasi Aman Nusa II Disatwil masing - masing TTK dokumen terlampir.

"Berdasarkan hal tersebut, kami dari Polres Dairi menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan kami Polres Dairi merasa keberatan.Lagi pula dibuat di berita itu Kapolres Dairi yang mengajukan,jadi ada deliknya sedikit dalam kalimat itu,artinya yang benar adalah yang mengajukan Polres Dairi.

Kalau Kapolres dibuat berarti orangnya yang mengajukan,sementara yang adalah Polres Dairi yang mengajukan,walaupun Kapolres Dairi yang menandatanganinya,jadi perlu diketahui beda Kapolres dengan Polres,karena bila satu kalimat salah,tentu pengertiannya bisa berbeda,sehingga asumsi masyarakat bisa menjadi bias,atau salah tafsir atau salah pengertian ditengah-tengah masyarakat,terlebih para pembaca media itu.

Memang benar pada waktu itu beberapa orang wartawan datang kepada kita untuk minta untuk bertemu dengan Kapolres Dairi,namun saat itu bapak Kapolres Dairi pas kebetulan rapat.Sebenarnya selama ini kita tetap bermitra dengan wartawan,juga sebagai patner pihak Polres Dairi,ungkap Kapolres Dairi melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Iptu.Donni Saleh.(PS/K.TUMANGGER)


Komentar Anda

Terkini: