Rumah Kakek Usman Hasil Renovasi Kejari TB-A Layak Ditempatinya

/ Rabu, 24 Juni 2020 / 04.42.00 WIB

*Kakek  Usman Ucapkan Terimakasih dan Bersyukur atas kepedulian pihak Kejari TBA yang telah merenovasi rumah tempat tinggalnya


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI

Kepala Kejari TBA, A.A.G Satya Marakandeya mengatakan, renovasi rumah kakek Usman dari tidak layak menjadi layak huni merupakan kepedulian pihaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Menurut Kajari, semula pihaknya mendapat informasi melalui pemberitaan media adanya warga yang menempati rumah tidak layak huni dan membahayakan penghuninya.

Berkat koordinasi dan bantuan para jaksa dijajaran Kejari TBA, hari ini kami menyerahkan unit rumah hasil renovasi dari tidak layak huni menjadi layak huni kepada kakek Usman," ucap Satya Marakandeya didampingi Kasi Intelijen, Antonius Bangun Silitonga dan Kasubagbin,Opon Siregar, dan Jajaran Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.Selasa (23/6/20).


Kajari juga menyatakan pihaknya akan memfasilitasi kakek Usman untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah daerah. Sebab, kakek Usman yang diketahui hidup sebatang kara sejauh ini belum pernah mendapat jenis bantuan apapun.

Sementara itu Kasi Intelijen, AB Silitonga menjelaskan, rumah kakek Usman yang direnovasi meliputi fisik yang dilengkapi fasilitas MCK, listrik dan air bersih semoga dapat bermanfaat.

Kakek Usman (74) yang belum pernah menikah itu menyampaikan ucapan terima kasih dan merasa bersyukur atas kepedulian pihak Kejari TBA yang telah merenovasi rumah tempat tinggalnya.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: