TERBARING: Polisi korban penganiayaan terbaring dalam pengawalan ketat Provost saat dibawa ke RS Bhayangkara Medan Minggu dinihari 19 Juli 2020. POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-17 pria yang diduga penganiaya
Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario Minggu dinihari 19 Juli 2020 diamankan
polisi. Salah satu dari terlapor penganiayaan di Hall Retro Capital Jalan Putri
Hijau Medan disebut-sebut Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut berinisial KHS.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam pesan Whats App nya, Senin (20/7/2020) menyampaikan, kasus itu ditangani Polrestabes Medan. "Terimakasih sedang ditangani oleh Polrestabes Medan," katanya singkat.
‘
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarto, Senin
(20/7/2020) mengaku, untuk sementara mengamankan 17 pria tersebut. “Sementara ada
17 orang telah kami amankan,” kata Kombes Pol Riko Sunarko di RS Bhayangkara
Jalan Wahid Hasyim Medan usai meninjau Bripka Karingga Ginting personil Kompi 4 Batalyon
C Brimob Sumut dan Bripka Mario anggota Ditlantas Polda Sumut.
Terkait
Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut KHS yang menjadi salah seorang terduga
penganiaya 2 polisi ini, PDIP Sumut menegaskan Kiki akan diproses sesuai
aturan.
"PDI
Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran
hukum proses sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S
Hidayat, Senin (20/7/2020) pada salah satu media nasional.
Djarot
mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Kiki.
Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal. "Belum, secepatnya
akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi
secara mendalam. Kalau memang bersalah mahkamah partai akan memberikan sanksi
kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan partai," ucapnya.
Selain
itu, Djarot menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki
di kepolisian. "Tidak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Minggu (19/7/2020)
dinihari 2 polisi dianiaya oleh puluhan pria yang diduga teman-teman KHS.
Awalnya korban menerima telpon dari Bripda Moses agar merapat ke gedung Capital, lalu sekitar pukul 03.30 wib korban tiba di
gedung capital dan menuju ke Hall Retro.
Sesampainya di Hall, korban bertemu dng
Bripda Moses dan tak lama berselang terjadi keributan antara kelompok KHS dengan
kelompok lain tetapi berimbas ke Moses
dan korban.
Lalu Moses menghindar agar tidak terjadi
keributan. Tetapi Kiki tetap menyerang korban dng cara memukul menunjang dari
lantai atas sampai di halaman parkir gedung Capital.
Tak lama berselang datang korban Bripka Mario
dan melihat korban Bripka Karingga Ginting sudah tersungkur dipukuli 20 orang
lebih. Lalu korban Bripka Mario mencoba melerai tetapi malah diserang juga dengan
cara dipukul ditendang dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul. Bahkan
Bripka Karingga Ginting aiancam tak selamat jika tak menunjukkan posisi Bripda
Moses.
Atas kelihaian Bripka Mario yang pergi
mencari bantuan dari Tim Opsnal Intel Polrestabes Medan yang selanjutnya membawa
korban Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario menuju ke RS Materna guna
berobat dan saat sekarang ini dibawa perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Atas kejadian ini, Bripka Karingga Ginting
mendapatkan 4 jahitan pada luka di Kepala nya, tengkorak kepala agak legok ke dalam,
ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran, wajah luka lecet dan
lebam. Sedangkab Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, wajah
luka dan lebam, tulang rusuk sebelah kiri sakit. (PS/RED/NET)