17 Pria Diduga Penganiaya 2 Polisi Diamankan, Salah Satunya Anggota DPRD Sumut

/ Senin, 20 Juli 2020 / 23.21.00 WIB

TERBARING: Polisi korban penganiayaan terbaring dalam pengawalan ketat Provost saat dibawa ke RS Bhayangkara Medan Minggu dinihari 19 Juli 2020. POSKOTA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-17 pria yang diduga penganiaya Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario Minggu dinihari 19 Juli 2020 diamankan polisi. Salah satu dari terlapor penganiayaan di Hall Retro Capital Jalan Putri Hijau Medan disebut-sebut Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut berinisial KHS.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam pesan Whats App nya, Senin (20/7/2020) menyampaikan, kasus itu ditangani Polrestabes Medan. "Terimakasih sedang ditangani oleh Polrestabes Medan," katanya singkat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarto, Senin (20/7/2020) mengaku, untuk sementara mengamankan 17 pria tersebut. “Sementara ada 17 orang telah kami amankan,” kata Kombes Pol Riko Sunarko di RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan usai meninjau Bripka Karingga Ginting personil Kompi 4 Batalyon C Brimob Sumut dan Bripka Mario anggota Ditlantas Polda Sumut.

Terkait Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut KHS yang menjadi salah seorang terduga penganiaya 2 polisi ini, PDIP Sumut menegaskan Kiki akan diproses sesuai aturan.

"PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum proses sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat, Senin (20/7/2020) pada salah satu media nasional.

Djarot mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Kiki. Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal. "Belum, secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi secara mendalam. Kalau memang bersalah mahkamah partai akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan partai," ucapnya.

Selain itu, Djarot menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki di kepolisian. "Tidak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Minggu (19/7/2020) dinihari 2 polisi dianiaya oleh puluhan pria yang diduga teman-teman KHS. Awalnya korban menerima telpon dari Bripda Moses agar merapat ke gedung Capital,  lalu sekitar pukul 03.30 wib korban tiba di gedung capital dan menuju ke Hall Retro.

Sesampainya di Hall, korban bertemu dng Bripda Moses dan tak lama berselang terjadi keributan antara kelompok KHS dengan kelompok lain tetapi berimbas ke  Moses dan korban.

Lalu Moses menghindar agar tidak terjadi keributan. Tetapi Kiki tetap menyerang korban dng cara memukul menunjang dari lantai atas sampai di halaman parkir gedung Capital.

Tak lama berselang datang korban Bripka Mario dan melihat korban Bripka Karingga Ginting sudah tersungkur dipukuli 20 orang lebih. Lalu korban Bripka Mario mencoba melerai tetapi malah diserang juga dengan cara dipukul ditendang dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul. Bahkan Bripka Karingga Ginting aiancam tak selamat jika tak menunjukkan posisi Bripda Moses.

Atas kelihaian Bripka Mario yang pergi mencari bantuan dari Tim Opsnal Intel  Polrestabes Medan yang selanjutnya membawa korban Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario menuju ke RS Materna guna berobat dan saat sekarang ini dibawa perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Atas kejadian ini, Bripka Karingga Ginting mendapatkan 4 jahitan pada luka di Kepala nya, tengkorak kepala agak legok ke dalam, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran, wajah luka lecet dan lebam. Sedangkab Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, wajah luka dan lebam, tulang rusuk sebelah kiri sakit. (PS/RED/NET)



Komentar Anda

Terkini: