2,2 Miliar Dana Pencegahan Penyebaran COVID-19 Telah Dipergunakan Satpol PP Kab.Dairi

/ Rabu, 22 Juli 2020 / 23.33.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Beberapa minggu  yang lalu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dairi, Eddy Banurea mengakui bahwa  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi yang telah  menyerap anggaran pos Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.1.207. 300.000 ;  untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi.

Saat itu diakui bahwa yang diajukan sebanyak 4,3 miliar rupiah, sedangkan kegunann anggaran sebesar itu adalah untuk membayar uang lelah para petugas di pos perbatasan." Pembayaran uang lelah untuk petugas yang dibayarkan adalah petugas di 5 pos perbatasanKab.Dairi pada saai seperti Pos Lae Pondom , Pos Sidiangkat, Pos Parbuluan , Pos Kuta Buluh dan Pos Lae Mbulan ".

Saat ini telah ada penambahan anggaran sekitar 1 miliar rupiah lagi untuk pengangan covid-19,sehingga total yang sudah masuk ke rekening Satpol PP sebanyak Rp.2,2 miliar,hal itu Kasat Pol PP Kab.Dairi melalui Sekretaris Pol PP Dairi Mariady Harsoyo Simanjorang,S.Sos diruangan kerjanya ,Rabu (22/07/2019).

Dalam pengakuan Mariadi,saat ini tinggal Posko penjagaan di perbatasan masuk Kabupaten Dairi,seperti di Lae Pondom,Parbuluan dan perbatasan Tanah Pinem.Sedangkan Posko Sidiangkat dan Lae Mbulan yang masuk dari Aceh dan Pakpak Baharat tidak ada lagi saat ini,karena Pakpak Bharat dan Aceh adalah zona hijau.

Mengenai tentang pengurangan 2 posko seperti posko Sidiangkat dan Lae Mbulan tersebut  adalah sesuai dengan rapat fokopimda,dengan alasan karena warga yang datang dari Aceh dan Pakpak Bharat adalah zona hijau.

Tetapi 3 posko diperbatasan Parbuluan,perbatasan tanah Pinem dan Lae Pondom tetap aktif,karena yang masuk ke Dairi adalah dari zona merah,tentu perlu pemeriksaan seefektif mungkin untuk masuk ke Dairi,sehingga penambahan dana itu sangat diperlukan,karena yang jaga diperbatasan itu adalah 24 jam dilakukan para petugas disana dengan 3 sift.

Adapun yang jaga di posko perbatasan tersebut ada dari unsur TNI 1 orang,Polri 1 orang,Satpol PP 1 orang,Perhubungan 1 orang,medis 2 orang,relawan 2 orang dan ada juga petugas pengantar 2 orang ke rumah singgah di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Sedangkan posko telah dimulai Selasa,tanggal 31 Maret 2020 lalu yaitu 5 posko pencegahan penyebaran COVID-19,  yang didirikan di lima pintu masuk dan keluar Dairi, di Simpang Silalahi, Tanah Pinem, Lae Mbulan, Sidiangkat dan Parbuluan.Sampai saat ini yang aktif setiap harinya  24 jam ada 3 posko lagi.(PS/K.TUMANGGER)



Komentar Anda

Terkini: