Aksi Balap Liar, 14 Unit Motor Diamankan Sat Lantas Polres Tanjungbalai

/ Minggu, 26 Juli 2020 / 11.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Satuan Lantas Polres Tanjungbalai kembali menjaring belasan unit kendaraan roda dua dan para pemuda yang melakukan aksi balapan liar yang meresahkan warga dimalam minggu ini. Minggu pagi, (26/7/20).sekira pukul 24.00 wib s/d 03.00 wib .
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubaghumas,Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa razia itu di laksanakan mulai tengah malam hari hingga subuh tersebut pihak sat lantas Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan patroli balap liar dengan rute-rute yang biasa digunakan sebagai aksi balap liar.
Melaksanakan Patroli balap liar dengan rute di jalan Sudirman KM 5 s/d Kilometer 7 Kota Tanjungbalai.
Kasubaghumas, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyebutkan razia patroli langsung di pimpin kasat lantas polres Tanjungbalai,AKP H.W.Siahaan bersama Personilnya.

"Kiranya dengan dilakukan patroli razia rutin ini,dapat tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Jendral Sudirman baik dari Kilometer 5 s/d Kilometer 7 seputaran Kota Tanjungbalai,"kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Disamping itu juga untuk mencegah laka lantas dan Kemacetan. Kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
"Bagi pelaku balapan liar diminta untuk jera dan tidak melakukan kegiatan ugal ugalan balapan dijalan raya lagi,"sebut Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Dari hasil razia balapan liar itu pihak lantas Tanjungbalai mengamankan 14 unit kendaran roda dua yang di dapati balapan liar di jalan Jendral Sudirman," hasil laporan kasat lantas Polres Tanjungbalai AKP.H.W.Siahaan.(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: