Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Demo Kejaksaan Minta Usut Dugaan Korupsi Gedung DPRD Binjai

/ Rabu, 22 Juli 2020 / 14.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN
Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta mengambil alih kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba atas kasus dugaan korupsi Mark up penyewaan Kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugiakan negara kurang lebih Rp 1,2 Milyar.

Demikian sati dari beberapa point tuntutan yang disampaikan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMK Sumut ) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jalan AH nasution, Selasa,(22/7/2020).

Aksi massa dipimpin Awaluddin Nasution meminta Kejati Sumut tidak tutup mata adanya dugaan korupsi Mark up penyewaan Kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Momentum Hari Adyaksa ke 60 ini dia meminta Kejaksaan harus menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Tidak itu saja, Awaluddin Nasution juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kenapa kasus dugaan korupsi tersebut seakan di diam kan oleh Kejari Kota Binjai .

"Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr. Amir Yanto SH,MM,MH menindak tegas kalau ada oknum Kejari Kota Binjai yang tidak serius atas kasus ini,"sebut Pengunjuk rasa.

Aksi massa akhirnya mendapat tanggapan dari perwakilan Kejatisu Bapak Sumanggar Sigaian. Di hari ulang tahun kejaksaan RI yang ke 60.

Kami mengapresiasi kepada rekan mahasiswa yang telah berunjuk rasa , ini membuat kami lebih fokus lagi kedepan nya .

"Kami mengharapkan kawan memasukkan laporan pengaduan masyarakat ,agar itu menjadi langkah awal kami memanggil mantan ketua DPRD kota Binjai
Kami akan mengkoordinasikan masalah ini kepada Kejari Binjai,"ucap Sumanggar Siagian kepada pengunjuk rasa.

Setelah mendapat tanggapan dari pihak Kejatisu, koordinator aksi Qori Fatnawi menyampaikan Kejatisu harus berkomitmen tegas di hari adyaksa ini jangan sampai momentum hari adyaksa ini rusak akibat lemahnya penegak hukum
Sebagai wujud konsistensi gerakan Kami kalau perlu Kami akan aksi setiap 7 x 24 jam.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: