Anggota DPRK Nagan Raya Kunjungi Panorama Indah Sindeka Kab.Pakpak Bharat

/ Kamis, 16 Juli 2020 / 22.14.00 WIB
"Sekda Kab.Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si,terima kunjungan DPRK Nagan Raya  Aceh ,yang dikoordinatori Dedy Irmayanda".
POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK BHARAT-Pesona Kabupaten Pakpak Bharat sepertinya tidak pernah habis untuk dikunjungi. Tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga dengan beragam inovasi yang dimiliki untuk memajukan masyarakat.


Kali ini yang berkesempatan mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat adalah anggota DPRK Nagan Raya yang diterima Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, bersama jajaran terkait pada Kamis (16/07/2020), di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak.

Kunjungan kali ini adalah untuk melihat strategi pertanian Kabupaten Pakpak Bharat yang lebih 90 persen masyarakatnya bercocok tanam, serta beragam aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang banyak membantu tidak hanya tugas-tugas di pemerintahan, tetapi juga
dalam melayani masyarakat.

Sekda yang menyambut hangat kunjungan ini menyatakan bahwa kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan semata, tetapi juga sarana berbagi pengalaman sekaligus berkenalan. Sembari memaparkan tentang situasi dan kondisi Kabupaten Pakpak Bharat, Sekda berharap kedua belah pihak dapat memberi masukan yang berarti bagi kedua Kabupaten. Selain paparan Sekda, juga dilakukan ekspose oleh beberapa pimpinan OPD.

Sementara itu, rombongan DPRK Nagan Raya yang dikoordinatori Dedy Irmayanda, SP, MM, banyak menyampaikan beragam pertanyaan terkait berbagai strategi serta langkah-langkah untuk mencapai hasil yang diharapkan. Secara geografis, kedua Kabupaten ini sangat berbeda jauh, karena Kabupaten Nagan Raya terletak di dataran rendah pantai barat Sumatera, sementara Kabupaten Pakpak Bharat berada di dataran tinggi Pegunungan Bukit Barisan. Acara diisi juga dengan tukar menukar cendera mata serta ditutup dengan foto dan makan bersama.(PS/K.TUMANGGER)
Komentar Anda

Terkini: