Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Batuhorpak Sosialisasi Bahaya Karhutla Bagi Masyarakat

/ Senin, 13 Juli 2020 / 15.40.00 WIB
                           
               
POSKOTASUMATERA.COM-
TAPSEL- Guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Batuhorpak Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kepala Desa Batuhorpak Nawir Rambe bersama Bhabinkamtibmas  mengelar sosialisasi dan binluh pada warga desa Batuhorpak tentang kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan binluh dan sosialisasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan lahan dilaksanakan Kepala Desa Batuhorpak Nawir Rambe dan Bhabinkamtibmas di desa Batuhorpak Senin 
 (13/17-2020)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Batuhorpak yaitu dengan melaksanakan penyuluhan secara langsung serta menggunakan sarana selebaran tentang karhutla guna untuk diteruskan kepada seluruh warga masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Batuhorpak dan Kepala Desa Nawir Rambe mengajak seluruh masyarakat  untuk bersama sama meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan serta bersama sama menjaga lingkungan guna untuk menghindari terjadinya kebakaran.

 Adapun isi dari himbauan yang tertuang dalam selebaran yaitu para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi  berupa pidana 10 Tahun penjara sesuai dengan Pasal 108 UU RI No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup dan UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan dengan hukuman pidana 10 Tahun Penjara," Ucap Kades bersama Bhabinkamtibmas.

“Bagi warga yang mengetahui dan atau melihat adanya sumber api hendaknya segera mungkin untuk memadamkannya dan kalau tidak mampu hendaknya menghubungi warga sekitar serta melapor ke perangkat desa atau bisa juga menghubungi dan melapor ke bhabinkamtias dan Kepala desa guna untuk dilakukan pemadaman secara bersama sama,” pesan Kades dan Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut disamaikan Nawir Rambe mengatakan," bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Batuhorpak bersama dengan Kepala Desa Batuhorpak tersebut merupakan salah satu kegiatan bersama guna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya karhutla dan dengan memasang selebaran sosialisasi karhutla diharapkan masyarakat dapat memahami dampak kebakaran yang dapat merusak ekosistem lingkungan dan kesehatan warga.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: