Buru Bukti Korupsi DAK, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Labura

/ Rabu, 15 Juli 2020 / 20.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-AEKKANOPAN-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus di Aek Kanpona Kab. Labura, Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini untuk memburu bukti tambahan guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dilaman Whats App, Rabu (15/7/2020) sore menjelaskan, atas penggelahan ini penyidik tidak menemukan barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Tim KPK dengan pengawalan polisi setempat melanjutkan pengejaran barang bukti ke RSUD Labuhan Batu Utara yang merupakan salah satu bangunan dari dana alokasi khusus.

“Penyidik KPK juga melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhan Batu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” katanya.

Dipaparkan Ali Fikri, Penyidik KPK  pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020 juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa disampaikan hari ini.

“Akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa saya sampaikan hari ini. Perkembangannya nanti tentu akan kami informasikan kepada rekan-rekan semua,” tulis Jubir yang dikenal familiar ini.

Sebelumnya penyidik KPK melakukan pengambilan dan pengamanan dokumen di Kantor Bupati Labura dan dari rumah pengusaha berinisial MI alias A di Jalan SM Raja No 226 Kisaran Kabupaten Asahan.

Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Republik Indonesia atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo, Selasa (14/7/20). (PS/IRFANDI/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: