"Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munthe"
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Dalam
upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi selama
ini telah membuka 5 Posko terpadu pencegahan penyebaran Covid 19. Kelima posko
didirikan di lima pintu masuk dan keluar Dairi yakni, Simpang Silalahi, Tanah
Pinem, Lae Mbulan, Sidiangkat dan Parbuluan.
Tetapi dalam
pantauan wartawan pada hari ini (red) kelihatan 2 posko pencegahan penyebaran
Covid-19 telah dibubarkan,atau tidak ada lagi aktivitas pemeriksaan kepada
warga yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam,Aceh Selatan,Aceh Barat dan
Kabupaten Pakpak Bharat.
Adapun 2
posko pencegahan penyebaran Covid 19 yang
dibubarkan itu adalah diderah Sidiangkat Kelurahan Sidiangkat Kecamatan
Sidikalang Kab.Dairi ,dan Lae Mbulan Kelurahan panji Dabutar Kecamatan Sitinjo
Kabupaten Dairi.
Ketua Pokja Humas Gugus Govid-19 Dairi, Rahmat Syah Munthe ketika
dijumpai diruang kerjanya, Selasa (14/07/2020) mengakui bahwa 2 posko pencegahan penyebaran Covid-19 telah
dibubarkan di Sidiangkat dan Lae Mbulan.
Alasan pembubaran kedua
posko tersebut karena yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam dan Kabupaten
Pakpak Bharat daerah itu sudah zona hijau. Namun 3 posko pencegahan penyebaran
Covid-19 yang ada di Simpang Silalahi,
Tanah Pinem,dan Parbuluan masih aktif, seperti biasa,dan yang perlu dijaga atau
melaukan pemeriksaan, bila ada warga yang melakukan perjalanan dari zona merah.
Jadi pembubaran kedua
posko ada alasan secara positif,dan termasuk penghematan dana,sementara warga
yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam dan Kabupaten Pakpak Bharat adalah
zona hijau ujar Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munte kepada
Poskotasumatera.com.(PS/K.TUMANGGER)