Dua Posko Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Dairi Dibubarkan

/ Selasa, 14 Juli 2020 / 19.45.00 WIB

"Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munthe"
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi  selama ini telah membuka 5 Posko terpadu pencegahan penyebaran Covid 19. Kelima posko didirikan di lima pintu masuk dan keluar Dairi yakni, Simpang Silalahi, Tanah Pinem, Lae Mbulan, Sidiangkat dan Parbuluan.

Tetapi dalam pantauan wartawan pada hari ini (red) kelihatan 2 posko pencegahan penyebaran Covid-19 telah dibubarkan,atau tidak ada lagi aktivitas pemeriksaan kepada warga yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam,Aceh Selatan,Aceh Barat dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Adapun 2 posko pencegahan penyebaran Covid 19  yang dibubarkan itu adalah diderah Sidiangkat Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang Kab.Dairi ,dan Lae Mbulan Kelurahan panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Ketua Pokja Humas Gugus Govid-19 Dairi, Rahmat Syah Munthe ketika dijumpai diruang kerjanya, Selasa (14/07/2020) mengakui bahwa 2 posko pencegahan penyebaran Covid-19 telah dibubarkan di Sidiangkat dan Lae Mbulan.

Alasan pembubaran kedua posko tersebut karena yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam dan Kabupaten Pakpak Bharat daerah itu sudah zona hijau. Namun 3 posko pencegahan penyebaran Covid-19  yang ada di Simpang Silalahi, Tanah Pinem,dan Parbuluan masih aktif, seperti biasa,dan yang perlu dijaga atau melaukan pemeriksaan, bila ada warga yang melakukan perjalanan dari zona merah.

Jadi pembubaran kedua posko ada alasan secara positif,dan termasuk penghematan dana,sementara warga yang masuk dari Aceh Singkil,Subulusalam dan Kabupaten Pakpak Bharat adalah zona hijau ujar Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munte kepada Poskotasumatera.com.(PS/K.TUMANGGER)





Komentar Anda

Terkini: