Ikuti protokol Kesehatan, KPU Tapsel Gelar Bimtek PPDP Di Kecamatan Angkola Barat

/ Sabtu, 11 Juli 2020 / 17.14.00 WIB
                       

POSKOTASUMATERA.COM-
TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara bersama PPK Kecamatan Angkola Barat gelombang pertama  mulai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan  Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020 di aula Kantor Camat Angkola Barat  Sabtu (11/7).
                       

Sebelum memasuki ruangan peserta Bimtek terlebih dahulu melaksanakan protokol kesehatan  dengan cara  cek suhu tubuh, cuci tangan dan menggunakan masker yang dilaksanakan  UPT Puskesmas Sitinjak.Selama pelaksanaan bimtek para peserta dan narasumber menerapkan protokol kesehatan COVID-19, untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus corona.

Acara Bimtek dibuka oleh Camat Kecamatan Angkola Barat Maruhum Hot Taufik,S.Sos,MM antara lain menyampaikan kepada peserta Bimtek PPDP agar benar benar mendengarkan apa yang disampaikan nara sumber sebagai bahan untuk menjalankan tugasnya coklit data  penduduk. Bila ada yang kurang mengerti agar ditanyakan langsung kepada Nara sumber," beber Camat.

Komisioner  KPUD Kabupaten Tapanuli Selatan Syawaluddin LubisS.Sos mengatakan bahwa bimtek kepada PPDP dilakukan per kecamatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19.

Beliau  menerangkan, bimtek bertujuan untuk memastikan PPDP mengetahui tata cara dalam bekerja, sehingga mereka memahami data-data yang akan mereka gunakan saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian.

PPDP wajib memahami semua elemen data terkait data pemilih, sehingga nantinya data yang dikerjakan merupakan data yang rapi dan bersih. Tujuannya adalah untuk menyisir data pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, secara keseluruhan jumlah PPDP di Kecamatan Angkola Barat adalah sebanyak 57 orang, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada Kalteng 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang," Ujar Syawaluddin,S.Sos.

Lebih lanjut disampaikannya," kepada PPDP untuk mendatangi   rumah penduduk dengan  tatak ramah yang baik. 
PPDP  memegang data AKWK.

Seterusnya minta kartu keluarga  sesuaikan, dan kalau sudah sesuai buat tanda centang. Cocokkan datanya  kalau tidak cocok diformulir coret dan  bikin yang benar," ucap Syawaluddin Lubis S.Sos.
                               

Turut hadir dalam acara tersebut  Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Syawaluddin Lubis,S.Sos , Camat Kecamatan Angkola Barat Maruhum Hot Taufik,S.Sos,MM, Bimtek PPDP  Ketua PPK  dan Anggota PPK Kec.Angkola Barat, Sekretaris PPK Kec.Angkola Barat,Staf PPK dan undangan lainnya.
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: