Kades Tarapung Raya Apresiasi Perekaman E- KTP Di Kantor Camat Muara Batangtoru.

/ Senin, 20 Juli 2020 / 14.12.00 WIB
                                           


POSKOTASUMATERA.COM-
TAPSEL- Pemerintah Desa (Pemdes) Tarapung Raya Kecamatan Muara Batangtoru mengapresiasi upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapsel  Dan Pemerintah Kecamatan Muara  Batangtpru  terkait  perekam  E-KTP dilaksanakan di Kantor Camat Muara Batangtoru  Senin (20/7)

Kepala Desa Tarapung Raya Rahmad Pulungan SE kepada awak media online ini  mengatakan upaya jemput bola sangat baik karena bisa meringankan masyarakat serta pelayanan lebih efektif dan efisien.



Sementara Camat Kecamatan Muara Batangtoru Abdul Gani Lingga mengatakan Untuk pelayanan perekaman, masyarakat hanya wajib membawa foto kopi Kartu Keluarga setelah itu petugas akan mengecek dan melakukan perekaman.

Kalau yang hilang harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian," kata Camat.

Selanjutnya disampaikan Camat, Untuk surat pindah masyarakat harus mengisi blangko dan membawa kartu keluarga asli.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: