Keluhkan Penimbunan Hektaran Lahan, Polisi dan Pemerintah Tindaklanjuti Laporan Warga Lingkungan 6 Kel. Terjun

/ Kamis, 30 Juli 2020 / 15.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Atas keluhan penimbunan hektaran lahan, polisi dan pemerintah menindaklanjuti laporan puluhan warga Lingkungan 6 Kelurahan Terjun Medan Marelan yang mengaku resah akibat operasional timbunan ini.

Ph Lurah Terjun memfasilitasi pertemuan warga dengan Intel Polres Belawan, Kepala lingkungan 6 dan 11,  Bhabinkamtibas dan Pengurus LPM Terjun bersama staff kelurahan di ruangannya, Rabu (30/7/2020).

Dalam pertemuan, Jamil Suwito menyampaikan, warga telah melapor pada 7 Juli 2020 atas dugaan tak berizinnya penimbunan lahan milik WNI Turunan di Jalan Kapten Rahmad Budin lingkungan III kel.Terjun.

Dijelaskan perwakilan warga ini, operasional penimbunan hektaran lahan ini tak meminta persetujuan warga yang dikhawatirkan rendahnya lokasi lain yang menyebabkan banjir. 

"Kalau ini tak ada penjelasan ke kami dikhawatirkan lokasi lain rendah dan banjir jika musim hujan. Lagian, akibat kegiatan itu jadi polusi udara dan dampak getaran alat berat," tegasnya.

Menyikapi masalah ini, Bhabinkamtibmas Kel. Terjun Aiptu Andi Amril meminta pemerintah memfasilitasi dalam mengatasi keluhan warga.

Hal senada disampaikan Sekretaris LPM Kel. Terjun Hafifuddin. 

Sementara Ph Lurah Terjun melalui Kasi Trantib Nomba Muda Harahap menyampaikan, Ph Lurah Terjun telah turun ke lokasi dan mendapatkan keterangan pengelola tanah timbun akan membuat parit dengan lebar 1 meter di sepanjang lahan mereka.

"Pengelola lahan berjanji akan membuat parit untuk mengatasi banjir. Sedangkan truk pengangkut tanah telah menggunakan tenda agar tanah tak berceceran," tegasnya.

Pertemuan yang tak dihadiri oleh pengelola lahan yang ditimbun ini sepakat akan menyurati pemilik lahan untuk mengatasi keluhan warga.

Pertemuan ini turut dihadiri personil Intel Polres Belawan Erick Bangun yang juga atas laporan yang diterima Polres Belawan. (PS/ALFAN)




Komentar Anda

Terkini: