JAGA KETAT: Polisi berjaga di gedung yang digunakan KPK RI di Gedung Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu. Penjagaan ketat ini terlihat sejak dimulainya pemeriksaan Bupati Labura KSS oleh Komisi Anti Rasuah ini.POSKOTAS/RICKY FAERDINAL
POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/7/2020) memeriksa Bupati Labura KSS sebagai saksi terkait pengembangan
korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
KSS diperiksa atas pengembangan korupsi yang telah menetapkan
Yaya Purnomo menjadi terpidana di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Juru
Bicara KPK RI Ali Fikri, Kamis (16/7/2020) membenarkan hal itu. Dijelaskannya,
pemeriksaan itu dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang
sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura.
“Hari
ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura, penyidik KPK benar
memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura, bbrp PNS Kab. Labura dan
beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait
pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses
penyidikan ini,” terang Jubir KPK RI via Whats App nya.
Dia
mengaku akan terus menyampaikan perkembangannya. “Perkembangannya akan kami
infokan lebih lanjut,” tulisnya.
Kapolres
Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020)
membenarkan penggunaan ruang instansi yang dipimpinnya untuk pemeriksaan bagi
saksi oleh Penyidik KPK RI. “Ya benar mas, kita berikan ruangan di Polres dalam
pemeriksaan penyidik KPK atas saksi-saksi. Kita terus back up para penyidik KPK
ini,” katanya yang mengaku lagi mengikuti kegiatan di Medan.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah
rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus di Aek Kanpona Kab. Labura,
Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini untuk memburu bukti tambahan
guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya
Purnomo.
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dilaman Whats App, Rabu
(15/7/2020) sore menjelaskan, atas penggelahan ini penyidik tidak menemukan
barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan dugaan korupsi Dana
Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.
Selanjutnya, Tim KPK dengan pengawalan polisi setempat
melanjutkan pengejaran barang bukti ke RSUD Labuhan Batu Utara yang merupakan
salah satu bangunan dari dana alokasi khusus.
“Penyidik KPK juga melakukan pengecekan lokasi di RSUD
Labuhan Batu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan
sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang
dilakukan penyidikan oleh KPK,” katanya.
Dipaparkan Ali Fikri, Penyidik KPK pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020
juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat
dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa disampaikan hari ini.
“Akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun
mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa saya sampaikan
hari ini. Perkembangannya nanti tentu akan kami informasikan kepada rekan-rekan
semua,” tulis Jubir yang dikenal familiar ini. (PS/IRFANDI/RICKY)