KPK Periksa Bupati Labura di Polres Labuhanbatu Kembangkan Korupsi DAK Terpidana Yaya Purnomo

/ Kamis, 16 Juli 2020 / 13.34.00 WIB
JAGA KETAT: Polisi berjaga di gedung yang digunakan KPK RI di  Gedung  Aula Yanpiter  Polres Labuhanbatu. Penjagaan ketat ini terlihat sejak dimulainya pemeriksaan Bupati Labura KSS oleh Komisi Anti Rasuah ini.POSKOTAS/RICKY FAERDINAL 

POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/7/2020) memeriksa Bupati Labura KSS sebagai saksi terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

KSS diperiksa atas pengembangan korupsi yang telah menetapkan Yaya Purnomo menjadi terpidana di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, Kamis (16/7/2020) membenarkan hal itu. Dijelaskannya, pemeriksaan itu dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura.

“Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura, penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura, bbrp PNS Kab. Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” terang Jubir KPK RI via Whats App nya.

Dia mengaku akan terus menyampaikan perkembangannya. “Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” tulisnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020) membenarkan penggunaan ruang instansi yang dipimpinnya untuk pemeriksaan bagi saksi oleh Penyidik KPK RI. “Ya benar mas, kita berikan ruangan di Polres dalam pemeriksaan penyidik KPK atas saksi-saksi. Kita terus back up para penyidik KPK ini,” katanya yang mengaku lagi mengikuti kegiatan di Medan.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus di Aek Kanpona Kab. Labura, Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini untuk memburu bukti tambahan guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dilaman Whats App, Rabu (15/7/2020) sore menjelaskan, atas penggelahan ini penyidik tidak menemukan barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Tim KPK dengan pengawalan polisi setempat melanjutkan pengejaran barang bukti ke RSUD Labuhan Batu Utara yang merupakan salah satu bangunan dari dana alokasi khusus.

“Penyidik KPK juga melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhan Batu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” katanya.

Dipaparkan Ali Fikri, Penyidik KPK  pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020 juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa disampaikan hari ini.

“Akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa saya sampaikan hari ini. Perkembangannya nanti tentu akan kami informasikan kepada rekan-rekan semua,” tulis Jubir yang dikenal familiar ini. (PS/IRFANDI/RICKY)



Komentar Anda

Terkini: