Lintas Eksponen 98 Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Buat Nelayan dan Pekerja Sektor Nonformal

/ Kamis, 16 Juli 2020 / 01.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Lintas Eksponen 98 Sumut menginiasi sosialisasi akan perlunya masyarakat pesisir khususnya nelayan dan para pekerja Sector Nonformal akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, mengingat program tersebut saat ini telah megalami peningkatan baik dalam hal kemudahan kepengurusan administrasi maupun manfaat yang akan diterima.
Acara yang berlangsung di Taman Bacaan Anak Nelayan (Tamban) di jalan young panah hijau Labuhan Deli, Selasa (14/7/2020) tersebut di ikuti oleh para nelayan dan pekerja Sector Nonformal lainnya yang dikoordinir oleh Bapak Umar Bakri selaku Ketua Persatuan Nelayan Kamtibmas Labuhan Deli dan dihadiri oleh Ibu Asipola dan Bapak Yulindo dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan 
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut BPJamsostek membuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, seperti nelayan tradisional, tukang ojek, pedagang, bahkan ibu rumah tangga yang berjualan atau membuka warung dirumah sendiri. Program tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Untuk jaminan kecelakaan kerja, peserta aktif yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja mendapat total manfaat beasiswa untuk 2 (dua) orang anak sebesar Rp.174.000.000,-, biaya transportasi kecelakaan kerja maksimal Rp.10.000.000,-, layanan homecare diberikan selama 1 tahun maksimal biaya Rp. 20.000.000,-, perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja 100 persen selama 12 bulan pertama dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh serta santunan kematian 48 kali upah dan santunan cacat tetap sebesar 56 kali upah.
Sedangkan untuk jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada peserta aktif yg masa iurannya minimal 3 tahun memperoleh santunan beasiswa bagi 2 orang anak hingga ke perguruan tinggi sebesar Rp.174.000.000,-, biaya pemakaman sebesar Rp.10.000.000,-, santunan berkala Rp.12.000.000,- dan santunan kematian sebesar Rp.20.000.000,-.
Melihat perkembangan dari manfaat BPJS ketenagakerjaan saat ini, Ketua Lintas Eksponen 98 Sumut R.Khairil Chaniago disela-sela acara menyampaikan bahwa program ini cukup baik untuk di ikuti secara mandiri.
"Program ini sedikit menberikan gambaran bahwa Negara hadir dalam melindungi rakyatnya yang berada di level terbawah yaitu para pekerja Sector Nonformal khususnya nelayan tradisional yang selama ini terpinggirkan dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini," ujar Khairil. 
"Setidaknya ada jaminan terhadap masa depan anak-anak para nelayan untuk tetap melanjutkan pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi jika terjadi sesuatu yang fatal terhadap orangtua mereka yang bekerja mencari nafkah buat keluarganya," Sebut Tokoh nelayan ini. 
Ditegaskan pula bahwa Lintas Eksponen 98 Sumut akan terus mengawal mekanisme dan implementasi dari program ini agar bisa memberikan yang terbaik bagi kaum pesisir di Sumatera Utara. 
Hasil akhir dari sosialisasi tersebut, para nelayan dan pekerja sector Nonformal yang hadir menyatakan keinginan mereka untuk mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk agen perisai dari komunitas mereka sendiri sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi serta keperluan terkait lainnya.(PS/DIAN)

Komentar Anda

Terkini: