MDA Al Huda Desa Pangaribuan Dibuka Kembali Sesuai Protokol Kesehatan

/ Rabu, 22 Juli 2020 / 21.39.00 WIB
                        

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Huda Desa Pangaribuan Kecamatam Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan yang sempat  ditutup, kini kembali dibuka karena dimulai dari keresahan dan kekhawatiran para orang tua dan para Alim Ulama di Desa tersebut.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kesenjangan sosial dan pergeseran karakter serta prilaku dari anak-anak usia dini yang berada di desa tersebut.

Karang Taruna Desa Pangaribuan Kecamatan Angkola Muara Tais inisiatori pembukaan perdana proses belajar dan mengajar di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Huda yang tidak berjalan selama masa pandemi Covid-19 hingga memasuki era New Normal.

Ketua Karang Taruna Desa Pangaribuan,  Fami Khoir AG mengatakan kepada awak media pada Rabu, (22/7), bahwa hal tersebut dilakukan sesuai hasil dari musyawarah Desa yang melibatkan perangkat Desa, BPD, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat yang juga dihadiri oleh Karang Taruna Desa dan Mahasiswa KKL IAIN.

Berdasarkan musyawarah Desa bahwa MDA tersebut akan di aktifkan kembali mengingat selama pandemi Covid-19 tutup total. Di era New Normal seperti ini, proses belajar dan mengajar akan dimulai dengan memerhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, ujarnya.

Ali Makmur Harahap gelar Khalifah Ibrahim selaku Alim Ulama mengatakan, hal ini dimulai dari keresahan dan kekhawatiran para orang tua dan tokoh agama serta masyarakat Desa Pangaribuan melihat  generasi penerus yang jauh dari ilmu agama dan apalagi pada pandemi seperti ini.
Pembukaan MDA Al-Huda tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pergeseran perilaku sosial dan mengurangi keluh kesah para orang tua terhadap kondisi yang melanda dunia khususnya negeri ini agar tidak berdampak buruk terhadap pendidikan anak-anak di desa ini, ujarnya.

Kepala Desa Pangaribuan Rizal Pohan mengatakan, bahwa benar musyawarah Desa telah menyepakati agar MDA tersebut akan diaktifkan proses belajar mengajar. Dengan memerhatikan protokol kesehatan terutama dalam menyiapkan wadah pecuci tangan, menggunaan Masker dan selalu menjaga jarak minimal 1-1,5 meter.

Sementara itu, A.M Fadhil Harahap, S. Sos selaku Camat mengatakan bahwa pembukaan MDA tersebut sudah dilaporkan kepadanya dan bila hal ini merupakan hasil dari musyawarah Desa dirinya tidak bisa melarang serta pihaknya belum dapat memberikan izin boleh tidaknya kegiatan tersebut.

Bila hal tersebut sudah melalui musyawarah Desa, pihaknya akan mengkawal kegiatan tersebut agar tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, pungkasnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: