Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Naga Beralih Berjalan Aman Dan lancar.

/ Senin, 20 Juli 2020 / 00.50.00 WIB


POSKOTA SUMATERA.COM-KAMPAR UTARA-Dalam musyawarah pembentukan pemilihan BPD Desa Naga Beralih ,kecamatan kampar utara,Kabupaten Kampar,telah di syahkan dan di kukuhkan secara transparan di Kantor Desa Naga Beralih.minggu 19/7/2020.

Hasil dari musyawarah pembentukan pemilihan BPD ini telah dapat sepakati bersama dengan berbagai unsur,yaitu unsur masyarakat,pemuda,pemuka adat,unsur Agama.

Musyawarah ini di hadiri langsung dari Dinas PMD  Kabupaten Kampar yang di wakili oleh Kabid pemerintahan Desa, Zamhur, Camat Kampar Utara, Jamilus, Kepala Desa,Kadus,RT/RW dan semua elemen masyarakat.

Sebelum  ada panpel ini di adakan terutama Camat Kampar Utara mencek lebih dahulu keberadaan yang hadir dalam rapat, apakah semua unsur telah hadir, berdasarkan perda No 6 Tahun 2018 tentang Panitia Pemilihan BPD.

Setelah adanya kesepakatan semua unsur dengan pedoman Perda No 6 Tahun 2018 dan mekanisme nya maka telah bisa dilaksanakan Panitia Pemilihan BPD.

Adapun Kabid pemerintahan Desa Kabupaten Kampar memberi wejangan dan arahan semua yang hadir dalam rapat tentang Panitia Pemilihan BPD bahwa berdasarkan aturan dan regulasi yang ada tetap pada Perda No 6 Tahun 2018 setiap BPD habis masa jabatannya seharusnya harus diadakan penitia pemilihan BPD 6 bulan sebelum habis masa jabatan nya.

"Dengan sudah dilengkapi semua unsur dari berbagai elemen dan sesuai regulasi serta aturannya maka telah bisa di laksanakan penitia pemilihan BPD,namun setiap dusun mewakilkan dua orang dari Empat dusun yang ada,utusan dari perempuan hanya satu orang," pungkasnya.

Tambah camat kampar utara  berharap saat pelaksanaan bakal calon BPD nanti nya harus selalu menerapkan protokol kesehatan  dengan memakai masker ,jaga jarak dalam kerumunan serta mencuci tangan setiap kepergian. (PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: