POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Melakukan pengawasan di masa pendemi covid 19, Panwaslu Kacamatan Batangtoru dan Panwas Kelurahan Desa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan agar terlindung dari ancaman Covid-19. Dalam pengawasan pencoklitan daftar pemilih pada pilkada Bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan tahun 2020.
Demikian disampaikan Ketua Panwascam Batangtoru Makmur Amirsam Pardede di ruang kerjanya Minggu (19/7).
APD berjumlah 26 paket itu merupakan perangkat wajib yang harus dipakai pengawas selama bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2020, beber Ketua Pnwascam Batangtoru.
Lebih lanjut disampaikannya," sebanyak 26 APD kami distribusikan pada hari Sabtu dan Minggu (18 S/d 19 Juli 2020 yaitu 3 paket APD untuk Panwaslu Kecamatan dan 23 paket untuk Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Paket APD yang kami bagikan hari ini berisi masker, hand sanitizer, Pelindung muka dan sarung tangan untuk 23 paket untuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Sedangkan Panwaslu Kecamatan ada 3 paket," beber Ketua Panwascam.
APD memang jadi perangkat wajib seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi pengawas Pemilu/Pilkada saat bertugas, Tambahnya.
“APD ini kami berikan untuk memenuhi standar protokol kesehatan pengawas. Karena giat pengawas itu banyak di lapangan maka beresiko terhadap Covid-19. Kami ingin jajaran kami terlindungi saat bertugas,” kata Makmur Amirsam.
“Kami saat ini masih bisa dibilang aman. Tetapi tidak bisa tidak mengatakan tidak beresiko. Oleh karena itu kami harus disiplin menjaga diri,” tutup Makmur. ( PS/BERMAWI)