POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK
BHARAT-Pj.Bupati Pakpak Bharat menyampaikan nota jawaban atas
pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Pakpak
Bharat pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kompleks Perkantoran Sindeka Salak, Kab.Pakpak
Bharat,Selasa (14/07/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD ini
dihadiri oleh Pj Bupati Pakpak Bharat,Dr.H.Asren Nasution MA.anggota DPRD
Pakpak Bharat, Sekda Sahat Banurea, Perw Dandim 0206/DR,Perw Polres Pakpak
Bharat,tokoh masyarakat, adat, agama, pimpinn OPD Camat, instansi vertikal dan undanagan
lainnya.
Pj Bupati dalam pidatonya ,mengucapan trima kasih dan apresiasi
kepada unsur pimpinan dewan,fraksi dan anggota DPRD yang telah melakukan
pembahasan secara intensif dan maraton dalam waktu relatif singkat dan telah
memberikan dukungan dan kerja sama yang baik melalui pembahasan 7 (tujuh)
rancangan peraturan daerah yang selanjutnya dirangkai dalam pemandangan umum
fraksi-fraksi yang akan menjadi landasaan yuridis formal dalam penyelenggaran
pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi,
pemandangan umum tersebut terdiri dari dua hal yaitu yang bersifat saran-saran
termasuk bersifat pertanyaan serta permintaan penjelasan.Adapun pemandangan
yang bersifat saran-saran pemerintah akan menindaklanjuti dan
menjadi perhatian serius kedepannya.
Ketujuh Ranperda yang dibahas menjadi Perda tersebut
adalah, Ranperda tentang Kabupaten layak anak,Ranperda tentang tata kelola
pasar rakyat dan pasar tradisional di Kabupaten Pakpak Bharat, Ranperda tentang
pencabutan perda no 8 Tahun 2006 tentang pengelolaan usaha pertambangan umum,
Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun
2019-2025, Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas,Ranperda BPD Kab Pakpak Bharat dan Ranperda tentang perubahan kedua
atas perda no 2 tahun 2016 tentang cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian
kepala desa.
Diakhir Sambutannya, atas nama Pemkab Pakpak Bharat,Pj
Bupati berharap penuh dalam pembahasan ranperda ini dapat diselesaikan tepat
waktu yang nantinya akan menjadi sebuah produk hukum untuk mendukung
pembangunan serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi
payung hukum dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat. Wakil Ketua DPRD, Mansehat Manik menyatakan
pengambilan keputusan atas nota jawaban in dijadwalkan pada selasa minggu
depan.(PS/K.TUMANGGER)